29.4 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Satgas Berikan Layanan Pemakaman dan Pemulasaran Jenazah Covid-19

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan terkait standar operasi prosedur (SOP) khusus bagi jenazah yang meninggal dunia akibat Covid-19 khususnya pasien isolasi mandiri dan suspek terlebih dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien isolasi mandiri dan suspek akibat Covid-19 akan langsung ditangani oleh tim satgas dan relawan.
Bagi keluarga jenazah yang ingin mendapatkan layanan tersebut, kata dia, dapat menghubungi pihak kelurahan/kecamatan di domisilinya masing-masing. Kemudian pihak tersebut akan berkoordinasi bersama tim satgas, dimana pihak kesehatan akan mengambil tindakan awal dengan melakukan pemeriksaan jenazah yang menjalani isoman ataupun yang suspek, apakah benar-benar meninggal dunia akibat Covid-19 ataupun akibat penyakit lainnya.
“Selanjutnya tim satgas akan memeriksa status jenazah seperti usia, jenis kelamin dan agamanya untuk kemudian dilakukan pemulasaran. Jenazah wanita akan ditangani oleh tim satgas wanita, dan begitu pula sebaliknya. Namun akan disesuaikan pula dengan agama dan kepercayaan jenazah,” kata Emi Abriyani , Kamis (5/8/2021)
Usai dilakukan pemulasaran, urai Emi, maka tim satgas akan melakukan proses pemakaman dan meminta keluarga apakah ingin dimakamkan pada kawasan pemakaman khusua Covid-19 atau pada kawasan pemakaman keluarga.

Baca Juga :  TMMD Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Tim satgas akan memberikan fasilitas layanan pemakaman dan pemulsaran jenazah bagi mereka yang membutuhkan, termasuk melakukan pendampingan dan sosialisasi. Dengan begitu, selama pemulsaran dan pemakaman jenazah akan terpantau protokol kesehatan mencegah sebaran Covid-19 di keluarganya,” tuturnya.

Sedangkan untuk pendampingan terhadap ibadah duka keluarga usai pemakaman, disampaikan Emi tidak akan dilakukan oleh tim satgas dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Namun pihak keluarga tetap diarahkan untuk mendapatkan asistensi dari pihak satgas sebelum melaksanakan kegiatan ibadah duka. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan terkait standar operasi prosedur (SOP) khusus bagi jenazah yang meninggal dunia akibat Covid-19 khususnya pasien isolasi mandiri dan suspek terlebih dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien isolasi mandiri dan suspek akibat Covid-19 akan langsung ditangani oleh tim satgas dan relawan.
Bagi keluarga jenazah yang ingin mendapatkan layanan tersebut, kata dia, dapat menghubungi pihak kelurahan/kecamatan di domisilinya masing-masing. Kemudian pihak tersebut akan berkoordinasi bersama tim satgas, dimana pihak kesehatan akan mengambil tindakan awal dengan melakukan pemeriksaan jenazah yang menjalani isoman ataupun yang suspek, apakah benar-benar meninggal dunia akibat Covid-19 ataupun akibat penyakit lainnya.
“Selanjutnya tim satgas akan memeriksa status jenazah seperti usia, jenis kelamin dan agamanya untuk kemudian dilakukan pemulasaran. Jenazah wanita akan ditangani oleh tim satgas wanita, dan begitu pula sebaliknya. Namun akan disesuaikan pula dengan agama dan kepercayaan jenazah,” kata Emi Abriyani , Kamis (5/8/2021)
Usai dilakukan pemulasaran, urai Emi, maka tim satgas akan melakukan proses pemakaman dan meminta keluarga apakah ingin dimakamkan pada kawasan pemakaman khusua Covid-19 atau pada kawasan pemakaman keluarga.

Baca Juga :  TMMD Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Tim satgas akan memberikan fasilitas layanan pemakaman dan pemulsaran jenazah bagi mereka yang membutuhkan, termasuk melakukan pendampingan dan sosialisasi. Dengan begitu, selama pemulsaran dan pemakaman jenazah akan terpantau protokol kesehatan mencegah sebaran Covid-19 di keluarganya,” tuturnya.

Sedangkan untuk pendampingan terhadap ibadah duka keluarga usai pemakaman, disampaikan Emi tidak akan dilakukan oleh tim satgas dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Namun pihak keluarga tetap diarahkan untuk mendapatkan asistensi dari pihak satgas sebelum melaksanakan kegiatan ibadah duka. 

Terpopuler

Artikel Terbaru