25.6 C
Jakarta
Friday, September 13, 2024

Soal Tatib Dewan dan APBD, DPRD Palangka Raya Konsultasi dengan Gubernur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengungkapkan hasil pertemuan penting dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada Selasa (3/9/2024).  Ya, menurutnya, pertemuan tersebut, dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat tata tertib dewan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Khemal Nasery menyatakan bahwa dua hal menjadi fokus utama yang didiskusikan dengan gubernur.

“Ada dua poin yang kami konsultasikan dengan gubernur. Pertama, terkait tata tertib dewan yang bukan hanya konsultasi. Tetapi juga untuk diulas kembali. Kedua, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pimpinan sementara berhak menetapkan APBD. Baik APBD perubahan maupun APBD murni,” ucapnya kepada awak media, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :  Alokasi Dana Penurunan Stunting di Palangkaraya Disebut Harus Tepat Sasaran

Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal pembahasan perubahan APBD tahun 2024. Meskipun kewenangan pimpinan sementara terbatas, pembahasan APBD tetap harus berjalan. Hal itu agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.

Dia menambahkan, target DPRD Kota Palangka Raya adalah menyelesaikan penetapan APBD tersebut pada pertengahan September ini.

“Kami berharap penetapannya dapat selesai pada pertengahan September, agar kinerja dinas dapat berjalan maksimal. Meskipun pimpinan sementara saat ini masih terbatas kewenangannya,” jelasnya.

Pertemuan ini, ia katakan menunjukkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya untuk melaksanakan tugasnya meski dalam kondisi kepemimpinan sementara.  Selain itu, menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi demi kesejahteraan masyarakat. (*ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengungkapkan hasil pertemuan penting dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada Selasa (3/9/2024).  Ya, menurutnya, pertemuan tersebut, dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat tata tertib dewan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Khemal Nasery menyatakan bahwa dua hal menjadi fokus utama yang didiskusikan dengan gubernur.

“Ada dua poin yang kami konsultasikan dengan gubernur. Pertama, terkait tata tertib dewan yang bukan hanya konsultasi. Tetapi juga untuk diulas kembali. Kedua, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pimpinan sementara berhak menetapkan APBD. Baik APBD perubahan maupun APBD murni,” ucapnya kepada awak media, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :  Alokasi Dana Penurunan Stunting di Palangkaraya Disebut Harus Tepat Sasaran

Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal pembahasan perubahan APBD tahun 2024. Meskipun kewenangan pimpinan sementara terbatas, pembahasan APBD tetap harus berjalan. Hal itu agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.

Dia menambahkan, target DPRD Kota Palangka Raya adalah menyelesaikan penetapan APBD tersebut pada pertengahan September ini.

“Kami berharap penetapannya dapat selesai pada pertengahan September, agar kinerja dinas dapat berjalan maksimal. Meskipun pimpinan sementara saat ini masih terbatas kewenangannya,” jelasnya.

Pertemuan ini, ia katakan menunjukkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya untuk melaksanakan tugasnya meski dalam kondisi kepemimpinan sementara.  Selain itu, menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi demi kesejahteraan masyarakat. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru