PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan menaikkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD, Subandi, menilai langkah Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini tersebut sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan janji kampanye yang kini mulai dirasakan manfaatnya oleh aparatur tingkat kelurahan.
Menurut Subandi, peningkatan insentif ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kota terhadap peran strategis RT dan RW dalam pelayanan masyarakat. Ia menyebut, realisasi program tersebut memperlihatkan keseriusan pemimpin daerah dalam mengangkat kesejahteraan perangkat akar rumput.
“Peningkatan insentif ini merupakan janji saat kampanye yang kini telah direalisasikan. Ini menunjukkan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur di tingkat bawah,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan data yang disampaikan, insentif untuk RT dan RW sebelumnya berada pada angka Rp350 ribu per bulan. Kini, setelah adanya kebijakan baru dari pemerintah kota, jumlah tersebut telah dinaikkan menjadi Rp500 ribu. Kenaikan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat dan motivasi kerja para RT dan RW dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan.
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap damang dan mantir adat. Ia mengungkapkan bahwa insentif untuk tokoh adat masih dalam proses penyesuaian karena terkendala regulasi yang berlaku saat ini.
“Insentif untuk damang dan mantir memang belum seperti RT dan RW, tetapi akan ditindaklanjuti melalui program Wali Kota. Dalam program terdahulu disebutkan setara dengan eselon 3, hanya saja nominal eselon 3 itu masih kecil. Maka dari itu perlu revisi Perwali terlebih dahulu agar bisa ditingkatkan,” jelas Subandi lebih lanjut.
Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya peran damang dan mantir dalam menjaga kearifan lokal serta keharmonisan sosial masyarakat Dayak di Kota Palangka Raya.
“Pemberian insentif yang layak merupakan bagian dari penghargaan terhadap peran adat dalam membangun keharmonisan sosial di tengah perkembangan kota yang semakin modern,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Subandi, berkomitmen untuk terus mengawal program-program yang berpihak kepada masyarakat, terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program-program pro rakyat seperti ini tetap berjalan. Ini penting agar pelayanan publik semakin baik dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (ndo)