31.5 C
Jakarta
Monday, November 3, 2025

Perlu Penataan Lapak Pedagang di Bekas Terminal Km 8 Tjilik Riwut Agar Rapi dan Nyaman Ditempati

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk melakukan penataan terhadap lapak pedagang yang berjualan di kawasan bekas terminal Km 8 Jalan Tjilik Riwut.

Langkah ini dinilai penting guna merapikan area yang kini menjadi lokasi pasar dadakan tersebut. Menurut Syaufwan, keberadaan pasar dadakan di bekas terminal itu memang sangat membantu masyarakat sekitar yang tinggal jauh dari pasar resmi.

Namun, kondisi lapak yang belum tertata membuat kawasan tersebut terlihat semrawut dan kurang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Pemerintah kota melalui instansi teknis terkait perlu melakukan penataan dan renovasi lapak pedagang, agar area tersebut terlihat rapi, tertib, dan nyaman ditempati,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Pendidikan Harus Terintegrasi dengan Kebutuhan Industri

Ia menjelaskan. Penataan itu dapat dilakukan secara berkala oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik lokasi, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagkop dan Pasar) Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya penataan yang terarah, aktivitas perdagangan di kawasan bekas terminal ini tidak hanya lebih tertib, tetapi juga bisa memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi,” tambahnya.

Syaufwan berharap, upaya penataan tersebut dapat segera direalisasikan agar lokasi pasar dadakan di eks Terminal Km 8 Tjilik Riwut semakin nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk melakukan penataan terhadap lapak pedagang yang berjualan di kawasan bekas terminal Km 8 Jalan Tjilik Riwut.

Langkah ini dinilai penting guna merapikan area yang kini menjadi lokasi pasar dadakan tersebut. Menurut Syaufwan, keberadaan pasar dadakan di bekas terminal itu memang sangat membantu masyarakat sekitar yang tinggal jauh dari pasar resmi.

Namun, kondisi lapak yang belum tertata membuat kawasan tersebut terlihat semrawut dan kurang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Pemerintah kota melalui instansi teknis terkait perlu melakukan penataan dan renovasi lapak pedagang, agar area tersebut terlihat rapi, tertib, dan nyaman ditempati,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Pendidikan Harus Terintegrasi dengan Kebutuhan Industri

Ia menjelaskan. Penataan itu dapat dilakukan secara berkala oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik lokasi, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagkop dan Pasar) Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya penataan yang terarah, aktivitas perdagangan di kawasan bekas terminal ini tidak hanya lebih tertib, tetapi juga bisa memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi,” tambahnya.

Syaufwan berharap, upaya penataan tersebut dapat segera direalisasikan agar lokasi pasar dadakan di eks Terminal Km 8 Tjilik Riwut semakin nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/