27.1 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Dewan Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Menerapkan Prokes

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi
Karlianto Manan menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang tidak mematuhi
aturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19
ditempat usahanya.

Bahkan, pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut juga
telah dikenakan sanksi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka
Raya, baik sanksi administrasi maupun berupa teguran tertulis.

Menanggapi hal tersebut, politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini
mendorong agar pada pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Saya
berharap ini menjadi contoh dan pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar
lebih tertib dalam mengedepankan protokol kesehatan ditempat usahanya,”
kata Yudhi, Selasa (3/11).

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Usulkan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota

Menurutnya, dengan hal tersebut juga salah satu upaya dalam mendukung
Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bersama-sama dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Kebijakan dari pemerintah tentang 
penerapan protokol kesehatan harus kita taati, dan saya juga
mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mentaati protokol kesehatan,
sehingga ini bisa menjadi contoh untuk yang lainnya,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi
Karlianto Manan menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang tidak mematuhi
aturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19
ditempat usahanya.

Bahkan, pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut juga
telah dikenakan sanksi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka
Raya, baik sanksi administrasi maupun berupa teguran tertulis.

Menanggapi hal tersebut, politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini
mendorong agar pada pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Saya
berharap ini menjadi contoh dan pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar
lebih tertib dalam mengedepankan protokol kesehatan ditempat usahanya,”
kata Yudhi, Selasa (3/11).

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Usulkan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota

Menurutnya, dengan hal tersebut juga salah satu upaya dalam mendukung
Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bersama-sama dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Kebijakan dari pemerintah tentang 
penerapan protokol kesehatan harus kita taati, dan saya juga
mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mentaati protokol kesehatan,
sehingga ini bisa menjadi contoh untuk yang lainnya,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru