PALANGKA RAYA-DPRD Palangka
Raya menggelar sidang paripurna dengan agenda menyampaikan pandangan umum
fraksi-fraksi, tentang pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda)
milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka R yakni raperda penyertaan modal bank
daerah terhadap pemerintah dan susunan organisasi perangkat daerah..
Paripurna dipimpin
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dihadiri Wakil Wali Kota Palangka
Raya Umi Mastikah, Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, jajaran
kepala PD dan unsur pimpinan Forkopimda
lingkup Pemko Palangka Raya serta anggota DPRD.
Dalam paripurna
tersebut, tujuh fraksi pendukung DPRD Palangka Raya masing-masing telah
menyampaikan pandangan fraksinya. Juru bicara Fraksi Demokrat Junita Ginting
mengatakan, pihaknya menyetujui pembahasan dua raperda tersebut dilanjutkan ke
tingkat pembahasan selanjutnya.
“Setelah kami menyimak,
menelaah serta meneliti secara seksama, maka dua buah raperda ini sangat
penting dan mendesak untuk segera diajukan ke pembahasan tingkat selanjutnya,â€
ucap Junita, kemarin
Sementara itu, juru
bicara Fraksi NasDem Mukarramah menjelaskan secara keseluruhan pihaknya
menerima dua raperda tersebut untuk dibahas selanjutnya, namun fraksinya ada
beberapa mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan dari pemko terkait
raperda perangkat daerah yang menyesuaikan tupoksinya, agar menghindari tumpang
tindih kewenangan nantinya.
“Selain itu juga
meminta adanya penjelasan agar tidak ada kedepannya pejabat yang di non jobkan
dari aturan yang ada nantinya dengan melihat kebutuhan dari kebijakan publik
tersebut,†terangnya.(ari)