24.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pokok di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Anggota  Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok, yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Menurut Tantawi, tindakan penimbunan bukan hanya menghambat distribusi barang, tetapi juga melanggar hukum.

Oleh karena itu, ia meminta agar pihak berwenang bertindak cepat dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.  โ€œTanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa dapat terus terjadi dan merugikan konsumen,โ€ ucap Tantawi, Kamis (3/4/2025).

Tantawi juga mendorong Dinas Perdagangan Palangka Raya. Untuk meningkatkan pemantauan di pasar serta gudang penyimpanan bahan pokok. Ia mengingatkan bahwa distribusi yang lancar sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang.

Baca Juga :  Evaluasi Penempatan Guru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ia juga mengajak pemerintah kota untuk memastikan bahwa stok bahan pokok di Palangka Raya selalu mencukupi.

โ€œDengan pasokan yang stabil, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu,โ€ jelasnya.

Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi Gerindra itu juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat. Terhadap para pedagang nakal yang mencoba memanipulasi harga. Ia berharap ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penimbunan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

โ€œLangkah-langkah ini harus segera diambil agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga akibat ulah segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi,โ€ tutupnya. (ndo)

Baca Juga :  SKY Minta Pemko Tegas Soal Penataan Baliho yang Masih Semrawut

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Anggota  Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok, yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Menurut Tantawi, tindakan penimbunan bukan hanya menghambat distribusi barang, tetapi juga melanggar hukum.

Oleh karena itu, ia meminta agar pihak berwenang bertindak cepat dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.  โ€œTanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa dapat terus terjadi dan merugikan konsumen,โ€ ucap Tantawi, Kamis (3/4/2025).

Tantawi juga mendorong Dinas Perdagangan Palangka Raya. Untuk meningkatkan pemantauan di pasar serta gudang penyimpanan bahan pokok. Ia mengingatkan bahwa distribusi yang lancar sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang.

Baca Juga :  Evaluasi Penempatan Guru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ia juga mengajak pemerintah kota untuk memastikan bahwa stok bahan pokok di Palangka Raya selalu mencukupi.

โ€œDengan pasokan yang stabil, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu,โ€ jelasnya.

Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi Gerindra itu juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat. Terhadap para pedagang nakal yang mencoba memanipulasi harga. Ia berharap ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penimbunan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

โ€œLangkah-langkah ini harus segera diambil agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga akibat ulah segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi,โ€ tutupnya. (ndo)

Baca Juga :  SKY Minta Pemko Tegas Soal Penataan Baliho yang Masih Semrawut

Terpopuler

Artikel Terbaru