27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

SKY Minta Pemko Tegas Soal Penataan Baliho yang Masih Semrawut

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto atau yang akrab disapa SKY, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya untuk melakukan penataan space baliho yang masih semrawut di daerah setempat.

“Mohon Pemko lebih tegas terhadap pemasangan space baliho, kami lihat di Bundaran Kecil bagaikan pasar, nilai estetika kotanya tertutup dengan baliho,” tegas Sigit, Minggu (7/4).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, penataan baliho yang tidak pada tempatnya akan mengganggu keindahan wajah kota. Selain itu, lanjutnya, Pemko melalui dinas terkait dapat menurunkan baliho yang menyalahi aturan sebagai komitmen untuk menjaga kebersihan wilayah Kota Palangkaraya.

“Ya, nilai-nilai estetika kota nya tertutup dengan baliho-baliho ini. Untuk itu, Pemko harus lebih tegas terhadap space baliho yang tidak berizin, ya potong saja. Kalau dalam proses perizinannya harus dihitung sejak berdirinya, karena dulu ada yang mau pasang, tidak diizinkan. Tiba-tiba bisa berdiri kokoh, tanpa berizin,” jelasnya.(ana)

Baca Juga :  Tidak Perlu Kuatir, Dua Raperda Segera Ditindaklanjuti untuk Diselesai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto atau yang akrab disapa SKY, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya untuk melakukan penataan space baliho yang masih semrawut di daerah setempat.

“Mohon Pemko lebih tegas terhadap pemasangan space baliho, kami lihat di Bundaran Kecil bagaikan pasar, nilai estetika kotanya tertutup dengan baliho,” tegas Sigit, Minggu (7/4).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, penataan baliho yang tidak pada tempatnya akan mengganggu keindahan wajah kota. Selain itu, lanjutnya, Pemko melalui dinas terkait dapat menurunkan baliho yang menyalahi aturan sebagai komitmen untuk menjaga kebersihan wilayah Kota Palangkaraya.

“Ya, nilai-nilai estetika kota nya tertutup dengan baliho-baliho ini. Untuk itu, Pemko harus lebih tegas terhadap space baliho yang tidak berizin, ya potong saja. Kalau dalam proses perizinannya harus dihitung sejak berdirinya, karena dulu ada yang mau pasang, tidak diizinkan. Tiba-tiba bisa berdiri kokoh, tanpa berizin,” jelasnya.(ana)

Baca Juga :  Tidak Perlu Kuatir, Dua Raperda Segera Ditindaklanjuti untuk Diselesai

Terpopuler

Artikel Terbaru