26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Profesionalitas dan Kedisiplinan ASN Harus Tetap Dijaga

PALANGKA RAYA- Semakin maraknya penyebaran
Covid-19 di Kota Palangka Raya, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
berinisiatif untuk memperpanjang sistem kerja dari rumah, bagi jajaran aparatur
sipil negara (ASN) pada ruang lingkup pemerintah setempat hingga 17 April
mendatang.

Langkah inisiatif Pemko tersebut mendapat
respon dari Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, yang membidangi
Pemerintahan dan Keuangan, Norkhalis Ridha. Hal tersebut merupakan upaya pemko
dalam memberikan rasa aman kepada para ASN, serta meminimalisir penularan wabah
Covid-19.

Dikatan Ridha, dengan melihat perkembangan data
yang dirilis setiap harinya dari Tim Gugus Penanganan Covid-19, pasien yang
tercatat mulai dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan
(PDP) semakin bertambah, sehingga kebijakan tersebut dinilai sudah sangat
tepat.

Baca Juga :  Ini Kata Wakil Rakyat Soal Perayaan Imlek Ditengah Pandemi

“Namun, kami berharap tugas dan kewajiban
sebagai abdi negara tidak sampai menurun apalagi dilupakan. Profesionalitas dan
kedisiplinan harus tetap terus dijaga sehingga tetap dapat memberikan yang
terbaik, terutama bagi yang bertugas pada pelayanan publik,” ujar Ridha, Kamis
(2/3).

Ridha menjelaskan, seperti yang bekerja di
Kelurahan, Kecamatan, Kantor layanan kependudukan, maupun kantor perizinan sera
perpajakan tetap mengedepankan intregitasnya didalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.

Terlebih saat ini lanjutnya menjelaskan, sistem
pelayanan publik sudah mampu diakses melalui online maupun aplikasi digital.
Sehingga dapat mempermudah para ASN dalam melayani keperluan masyarakat.

“Bagi OPD teknis yang
pegawainya baik PNS atau tekon masih bertugas di
lapangan, agar
memperhatikan kelengkapan pelindung diri.
Jangan sampai mereka yang memiliki peran vital di
masyarakat tidak menggunakan pelindung diri yang rentan terkena penularan
Covid-19,”tutup Ridha.

Baca Juga :  SKY : Pemprov Maupun Pemko Harus Menyiapkan Rapid Test atau Swab Test

PALANGKA RAYA- Semakin maraknya penyebaran
Covid-19 di Kota Palangka Raya, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
berinisiatif untuk memperpanjang sistem kerja dari rumah, bagi jajaran aparatur
sipil negara (ASN) pada ruang lingkup pemerintah setempat hingga 17 April
mendatang.

Langkah inisiatif Pemko tersebut mendapat
respon dari Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, yang membidangi
Pemerintahan dan Keuangan, Norkhalis Ridha. Hal tersebut merupakan upaya pemko
dalam memberikan rasa aman kepada para ASN, serta meminimalisir penularan wabah
Covid-19.

Dikatan Ridha, dengan melihat perkembangan data
yang dirilis setiap harinya dari Tim Gugus Penanganan Covid-19, pasien yang
tercatat mulai dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan
(PDP) semakin bertambah, sehingga kebijakan tersebut dinilai sudah sangat
tepat.

Baca Juga :  Ini Kata Wakil Rakyat Soal Perayaan Imlek Ditengah Pandemi

“Namun, kami berharap tugas dan kewajiban
sebagai abdi negara tidak sampai menurun apalagi dilupakan. Profesionalitas dan
kedisiplinan harus tetap terus dijaga sehingga tetap dapat memberikan yang
terbaik, terutama bagi yang bertugas pada pelayanan publik,” ujar Ridha, Kamis
(2/3).

Ridha menjelaskan, seperti yang bekerja di
Kelurahan, Kecamatan, Kantor layanan kependudukan, maupun kantor perizinan sera
perpajakan tetap mengedepankan intregitasnya didalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.

Terlebih saat ini lanjutnya menjelaskan, sistem
pelayanan publik sudah mampu diakses melalui online maupun aplikasi digital.
Sehingga dapat mempermudah para ASN dalam melayani keperluan masyarakat.

“Bagi OPD teknis yang
pegawainya baik PNS atau tekon masih bertugas di
lapangan, agar
memperhatikan kelengkapan pelindung diri.
Jangan sampai mereka yang memiliki peran vital di
masyarakat tidak menggunakan pelindung diri yang rentan terkena penularan
Covid-19,”tutup Ridha.

Baca Juga :  SKY : Pemprov Maupun Pemko Harus Menyiapkan Rapid Test atau Swab Test

Terpopuler

Artikel Terbaru