Site icon Prokalteng

DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Ketenagakerjaan, Subandi: Harus Segera Disahkan

Dprd palangka raya

Suasana Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (2/12/2024). (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kota Palangka Raya masa persidangan tahun 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna, Senin (2/12/2024).

Rapat ini membahas lima rancangan peraturan daerah (raperda), terdiri dari satu raperda usulan pemerintah kota dan empat raperda inisiatif dari DPRD.

Dalam rapat tersebut, Subandi menjelaskan bahwa tahapan pembahasan raperda masih cukup panjang.

“Besok, Pemko Palangka Raya akan memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan hari ini. Setelah itu, pansus akan melakukan rapat bersama pemerintah kota untuk membahas kelima raperda tersebut,” kata Subandi.

Salah satu raperda yang menjadi sorotan adalah raperda terkait ketenagakerjaan. Subandi menegaskan bahwa raperda ini sangat penting dan mendesak untuk segera dibahas.

“Raperda ini penting untuk memberikan aturan dan ketentuan yang lebih jelas mengenai penanganan ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi menyampaikan bahwa raperda ketenagakerjaan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, guna menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan terstruktur.

“Harapan kami, Panitia Khusus (Pansus) dapat mengoreksi dan memperbaiki isi raperda ini agar menghasilkan aturan yang optimal,” tambahnya.

Proses pembahasan raperda ketenagakerjaan akan melibatkan diskusi intensif antara Pansus DPRD dan pemerintah kota. Subandi berharap pembahasan ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk meningkatkan tata kelola ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-15 ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tugas legislasi dengan seksama, memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ndo)

Exit mobile version