PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin (2/12/2024).
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pidato pengantar terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Palangkaraya.
Empat raperda yang diusulkan tersebut, meliputi pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, serta penguatan kesenian dan kebudayaan lokal.
Subandi menekankan bahwa penyusunan raperda ini, bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Kota Palangkaraya.
โPenyusunan keempat raperda ini, berlandaskan pada tiga pilar utama. Yaitu filosofis, sosiologis, dan politis. Proses penyusunannya juga telah melalui kerja sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD serta perguruan tinggi,โ ucap Subandi kepada awak media, Senin (2/12/2024).
Untuk mendalami pembahasan setiap raperda itu, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus ini, akan bertugas mengkaji dan mendetailkan isi dari masing-masing raperda agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Subandi menargetkan pembahasan dapat selesai sebelum akhir tahun ini.
โKami berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan tepat waktu agar tugas legislatif dapat dijalankan secara maksimal. Keempat raperda ini diharapkan menjadi landasan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta pelestarian seni dan budaya lokal,โ jelasnya.
Dengan demikian, melalui raperda ini, DPRD Kota Palangkaraya menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan kota. Tidak hanya memperkuat sektor ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga berfokus pada masalah kesehatan masyarakat serta pelestarian kekayaan budaya yang menjadi ciri khas daerah. (ndo)