27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Dewan Sarankan Tenaga Pendidik Menjadi Guru Penggerak

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi menjelaskan sekolah yang ada di Kota Palangkaraya telah mengikuti tiga periode tahapan seleksi untuk mendapatkan predikat sekolah penggerak. Sebab, sekolah penggerak itu merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia kepada seluruh tenaga pendidik dan sekolah yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Palangkaraya.

“Boleh saya katakan, sekolah penggerak itu juga tidak hanya diikuti dan didapatkan oleh sekolah negeri. Tapi sekolah swasta juga berhak mengikuti program sekolah penggerak,” katanya saat ditemui media di Kantor DPRD Kota.

Lelaki yang akrab disapa Hasan ini menjelaskan, program sekolah penggerak itu disampaikan melalui dinas pendidikan kepada sekolah-sekolah. Sekolah yang mendapatkan predikat sekolah penggerak itu akan diberikan pembinaan khusus. Dan dana tambahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Usulkan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota

“Sekolah penggerak itu lebih berorientasi kepada pengembangan diri dari para tenaga pendidik. Karena yang paling utama dalam program sekolah penggerak ialah guru-guru yang ada disana,” ujarnya Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa guru-guru yang mengikuti program sekolah penggerak itu akan diseleksi terlebih dahulu. Harus mengikuti proses pelatihan. Sehingga dapat termasuk ke dalam kriteria sekolah penggerak.

“Terutama kepada kepala sekolahnya. Minimal dia harus menjabat menjadi sudah menjabat menjadi kepala sekolah selama empat tahun,” katanya.

Hal itu menjadi sebuah syarat bagi tenaga pendidik untuk mengikuti program sekolah penggerak. Sehingga kedepannya guru-guru memiliki kreasi dan kreativitas untuk melaksanakan system Pendidikan.

“Maupun program-program yang berkaitan kepada peningkatan kreativitas dari seorang ssiwa,” tutup Hasan. (tim)

Baca Juga :  Gelar Rapat Paripurna ke 5, Ini yang Dibahas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi menjelaskan sekolah yang ada di Kota Palangkaraya telah mengikuti tiga periode tahapan seleksi untuk mendapatkan predikat sekolah penggerak. Sebab, sekolah penggerak itu merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia kepada seluruh tenaga pendidik dan sekolah yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Palangkaraya.

“Boleh saya katakan, sekolah penggerak itu juga tidak hanya diikuti dan didapatkan oleh sekolah negeri. Tapi sekolah swasta juga berhak mengikuti program sekolah penggerak,” katanya saat ditemui media di Kantor DPRD Kota.

Lelaki yang akrab disapa Hasan ini menjelaskan, program sekolah penggerak itu disampaikan melalui dinas pendidikan kepada sekolah-sekolah. Sekolah yang mendapatkan predikat sekolah penggerak itu akan diberikan pembinaan khusus. Dan dana tambahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Usulkan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota

“Sekolah penggerak itu lebih berorientasi kepada pengembangan diri dari para tenaga pendidik. Karena yang paling utama dalam program sekolah penggerak ialah guru-guru yang ada disana,” ujarnya Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa guru-guru yang mengikuti program sekolah penggerak itu akan diseleksi terlebih dahulu. Harus mengikuti proses pelatihan. Sehingga dapat termasuk ke dalam kriteria sekolah penggerak.

“Terutama kepada kepala sekolahnya. Minimal dia harus menjabat menjadi sudah menjabat menjadi kepala sekolah selama empat tahun,” katanya.

Hal itu menjadi sebuah syarat bagi tenaga pendidik untuk mengikuti program sekolah penggerak. Sehingga kedepannya guru-guru memiliki kreasi dan kreativitas untuk melaksanakan system Pendidikan.

“Maupun program-program yang berkaitan kepada peningkatan kreativitas dari seorang ssiwa,” tutup Hasan. (tim)

Baca Juga :  Gelar Rapat Paripurna ke 5, Ini yang Dibahas

Terpopuler

Artikel Terbaru