28.4 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Tolong Diperhatikan ! Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah agar Masya

PALANGKA RAYA-Di tengah penyebaran wabah virus
corona yang hingga saat ini belum berakhir
,
mengharuskan pemerintah pusat maupun daerah berinisatif untuk mengeluarkan
berbagai macam kebijakan disertai imbauan kepada masyarakat.

Salah satunya kebijakan tersebut yakni
diberlakukan pada para pelaku usaha seperti pemilik cafe, warung makan,
restoran dan tempat-tempat usaha lainnya yang berpotensi mengumpulkan
keramaian/banyak orang.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya,
M
. Hasan Busyairi yang
membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini menyayangkan masih ada saja sebagaian
pelaku usaha di Kota Palangka Raya, tidak mengindahkan imbauan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah.

Dikatakan Hasan, pemerintah mengeluarkan
kebijakan tersebut dengan tujuan masyarakat agar terhindar dari penularan wabah
Covid-19. Pemerintah berbuat demikian karena perduli dengan rakyat, maka semua
kembali lagi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Khawatir, Validasi Data PBI JKN dan KIS agar Program Jaminan Ke

“Termasuk kepada pemilik usaha, diharapkan agar
memperhatikan kebijakan jam buka tutup yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Kami dapat memahami, hal ini memang sulit, namun dengan mentaati kebijakan
tersebut pemerintah berharap tidak ada lagi yang tertular dari wabah virus
corona yang memang sedang pandemi saat ini terutama di Kota Palangka Raya,” tutur
Hasan.

Selain itu, Politikus Fraksi Golkar ini juga
mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana cuci tangan dan
sabun cair, hal ini sebagai bentuk kewaspadaan dan kenyamanan pengunjung saat
hendak memasuki tempat tersebut.

“Jika dirasa perlu,
beri tulisan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menerapkan social distancing
atau menjaga jarak. Kembali lagi kepada semua hal yang sudah terbahas, sekali
lagi kami mengingatkan agar memperhatikan jam buka tutup yang telah dianjurkan
oleh pemerintah setempat,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Waspadai Penipuan dengan Modus Investasi dan Arisan Online

PALANGKA RAYA-Di tengah penyebaran wabah virus
corona yang hingga saat ini belum berakhir
,
mengharuskan pemerintah pusat maupun daerah berinisatif untuk mengeluarkan
berbagai macam kebijakan disertai imbauan kepada masyarakat.

Salah satunya kebijakan tersebut yakni
diberlakukan pada para pelaku usaha seperti pemilik cafe, warung makan,
restoran dan tempat-tempat usaha lainnya yang berpotensi mengumpulkan
keramaian/banyak orang.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya,
M
. Hasan Busyairi yang
membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini menyayangkan masih ada saja sebagaian
pelaku usaha di Kota Palangka Raya, tidak mengindahkan imbauan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah.

Dikatakan Hasan, pemerintah mengeluarkan
kebijakan tersebut dengan tujuan masyarakat agar terhindar dari penularan wabah
Covid-19. Pemerintah berbuat demikian karena perduli dengan rakyat, maka semua
kembali lagi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Khawatir, Validasi Data PBI JKN dan KIS agar Program Jaminan Ke

“Termasuk kepada pemilik usaha, diharapkan agar
memperhatikan kebijakan jam buka tutup yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Kami dapat memahami, hal ini memang sulit, namun dengan mentaati kebijakan
tersebut pemerintah berharap tidak ada lagi yang tertular dari wabah virus
corona yang memang sedang pandemi saat ini terutama di Kota Palangka Raya,” tutur
Hasan.

Selain itu, Politikus Fraksi Golkar ini juga
mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana cuci tangan dan
sabun cair, hal ini sebagai bentuk kewaspadaan dan kenyamanan pengunjung saat
hendak memasuki tempat tersebut.

“Jika dirasa perlu,
beri tulisan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menerapkan social distancing
atau menjaga jarak. Kembali lagi kepada semua hal yang sudah terbahas, sekali
lagi kami mengingatkan agar memperhatikan jam buka tutup yang telah dianjurkan
oleh pemerintah setempat,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Waspadai Penipuan dengan Modus Investasi dan Arisan Online

Terpopuler

Artikel Terbaru