PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Permukiman (RT3KP).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, S.Sos, mengatakan penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah pemandangan umum fraksi ini, nanti akan dilanjutkan jawaban atau tanggapan dari pemerintah, dalam hal ini Pak Wali Kota yang akan disampaikan besok. Setelah itu baru nanti kita akan memasuki pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran maupun Panitia Khusus,” kata Subandi.
Dalam pemandangan umum tersebut, DPRD turut menyoroti realisasi pendapatan daerah. Berdasarkan penjelasan Pemerintah Kota Palangka Raya, hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp581,3 miliar lebih atau sekitar 48,55 persen.
Subandi berharap realisasi pendapatan tersebut dapat terus ditingkatkan hingga akhir tahun anggaran pada Desember 2026.
“Tentu harapan kami realisasi pendapatan ini nanti pada masa akhir anggaran Desember bisa selesai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, anggaran pendapatan daerah berada di kisaran Rp1,22 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,27 triliun, dengan pembiayaan neto sebesar Rp53,26 miliar lebih.
Selain realisasi pendapatan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini terjadi di Kota Palangka Raya juga menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
DPRD mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat anggaran penanganan karhutla apabila memang diperlukan.
“Harapan kita pembahasan perubahan APBD ini segera selesai. Dan ini tentu kita sangat mendukung langkah-langkah dari pemerintah kota untuk melakukan penambahan anggaran di perubahan APBD ini terkait dengan penanganan karhutla di Kota Palangka Raya yang saat ini terjadi,” jelasnya.
Subandi menegaskan, DPRD akan terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya terkait jumlah anggaran yang telah tersedia untuk penanganan karhutla, termasuk sejauh mana realisasi penggunaannya.
Jika anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi, DPRD akan mempertimbangkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
“Kami dari DPRD akan mempertanyakan kepada pemerintah kota berapa anggaran yang sudah ada, kemudian sejauh mana. Kalau anggaran tersebut memang memerlukan tambahan, nanti kita akan tambah di perubahan APBD ini untuk menunjang, untuk membantu kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota dalam penanganan karhutla ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan pembahasan APBD Perubahan 2026 akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya.
“Dalam proses pembahasan ini tentu sesuai mekanisme. Kita akan bahas tepat waktu seperti yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah,” pungkasnya. (mg2)


