34.1 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

Hasil Evaluasi Gubernur Sudah Ditandatangani, Disampaikan Lagi ke Provinsi Minta Nomor Register

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Arah pembangunan Kota Palangka Raya lima tahun ke depan semakin jelas. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 beberapa waktu lalu.

Adapun agenda penetapan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025–2029.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyampaikan penyempurnaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kami telah tandatangani hasil evaluasi gubernur. Setelah ini, kami meminta SOPD untuk segera menyempurnakan draf rancangan perda sesuai hasil evaluasi yang sudah dibahas,” ujarnya pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Resmi Bentuk Delapan Fraksi untuk Masa Jabatan 2024-2029

Mukarramah menjelaskan. Setelah draf penyempurnaan selesai, dokumen akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor register.

“Setelah selesai, prosesnya kita sampaikan lagi ke provinsi untuk meminta nomor register. Setelah itu, baru pengundangan, pengundangan perda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2025-2029. Tahapan untuk di DPRD sudah selesai,” tambahnya.

Ia menegaskan, semua tahapan pembahasan telah melalui proses panjang mulai dari perencanaan, pembahasan di DPRD, evaluasi gubernur, hingga penyempurnaan kembali di tingkat daerah.

“Jadi sudah diparipurnakan karena seluruh tahapan sudah selesai. Tinggal menunggu pengundangan setelah mendapatkan nomor register dari provinsi,” tegasnya.

Adapun hasil penyempurnaan RPJMD mencakup empat bab utama. Diantaranya pada Bab I yang menekankan perlunya tindak lanjut terhadap laporan hasil review aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Generasi Muda Diharapkan Menjadi Ujung Tombak yang Melestarikan dan Me

Dengan disahkannya hasil penyempurnaan RPJMD, DPRD berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera menyelaraskan program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan tersebut. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Arah pembangunan Kota Palangka Raya lima tahun ke depan semakin jelas. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 beberapa waktu lalu.

Adapun agenda penetapan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025–2029.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyampaikan penyempurnaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kami telah tandatangani hasil evaluasi gubernur. Setelah ini, kami meminta SOPD untuk segera menyempurnakan draf rancangan perda sesuai hasil evaluasi yang sudah dibahas,” ujarnya pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Resmi Bentuk Delapan Fraksi untuk Masa Jabatan 2024-2029

Mukarramah menjelaskan. Setelah draf penyempurnaan selesai, dokumen akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor register.

“Setelah selesai, prosesnya kita sampaikan lagi ke provinsi untuk meminta nomor register. Setelah itu, baru pengundangan, pengundangan perda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2025-2029. Tahapan untuk di DPRD sudah selesai,” tambahnya.

Ia menegaskan, semua tahapan pembahasan telah melalui proses panjang mulai dari perencanaan, pembahasan di DPRD, evaluasi gubernur, hingga penyempurnaan kembali di tingkat daerah.

“Jadi sudah diparipurnakan karena seluruh tahapan sudah selesai. Tinggal menunggu pengundangan setelah mendapatkan nomor register dari provinsi,” tegasnya.

Adapun hasil penyempurnaan RPJMD mencakup empat bab utama. Diantaranya pada Bab I yang menekankan perlunya tindak lanjut terhadap laporan hasil review aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Generasi Muda Diharapkan Menjadi Ujung Tombak yang Melestarikan dan Me

Dengan disahkannya hasil penyempurnaan RPJMD, DPRD berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera menyelaraskan program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan tersebut. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru