PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengharapkan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggungjawab.
“Kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat di lingkungan mereka,” kata Rahmanto, Jumat (30/7).
Ketua DPC PKB Mura ini mengingatkan agar sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
“Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik. Kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes termasuk pokok yang lainnya,” terang Rahmanto.
Pentingnya hubungan yang baik agar pembangunan di desa berjalan dengan baik pula, sehingga tidak ada pihak yang menonjolkan ego masing-masing.
“Mentang-mentang kepala desa lalu seenaknya mengambil keputusan tanpa melalui musyawarah dan sebagainya. Begitu pula dengan BPD yang secara ideologi politik berbeda dengan kepala tidak mendukung kebijikan yang baik untuk masyarakat. Nah hal semacam ini yang memang menjadi perhatian, agar terjadi, sehingga yang dikorbankan adalah masyarakat,” tambah Rahmato.