32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

BPD Harus Jadi Pilar Utama dan Jembatan Koordinasi

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Murung Raya Doni berharap agar Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya.

Menurut Doni, keduanya baik BPD dan Kades harus tetap berjalan dengan seimbang, yang mengharuskan BPD dan Pemerintah Desa bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kita ingin BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat,” kata Doni, Kamis (28/10).

Ditegaskan Doni, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.

“Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Agar Ideal, Kuantitas Tenaga Pendidik di Mura Perlu Penambahan

Dengan Undang-Undang Desa, tambah anggota legislatif empat periode ini, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah.

“Oleh karenanya pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” tukas politikus PDIP ini.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Murung Raya Doni berharap agar Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya.

Menurut Doni, keduanya baik BPD dan Kades harus tetap berjalan dengan seimbang, yang mengharuskan BPD dan Pemerintah Desa bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kita ingin BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat,” kata Doni, Kamis (28/10).

Ditegaskan Doni, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.

“Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Agar Ideal, Kuantitas Tenaga Pendidik di Mura Perlu Penambahan

Dengan Undang-Undang Desa, tambah anggota legislatif empat periode ini, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah.

“Oleh karenanya pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” tukas politikus PDIP ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru