30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Tetapkan Target dan Proyeksi, Pemda Diminta Lebih Relevan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Berdasarkan rekapitulasi pada sektor pajak daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) Tahun anggaran 2024 di proyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan.

Hal itu disampaika juru bicara fraksi PAN Akhmad Tafruji dalam rapat paripurna terkait Raperda RAPBD Tahun 2024, Kamis (23/11).

“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ke tahun wilayah kabupaten murung mengalami peningkatan dalam pembangunan, baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sector PBBP2,” kata Akhmad Tafruji.

Fraksi PAN menilai, kata dia, pemerintah daerah tidak relevan dalam menetapkan target dan proyeksi pada sektor PBBP2 yang ditetapkan sama dengan tahun anggaran 2023 yang lalu yakni sebesar 1,2 M.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong Peningkatan Infrastruktur di Pedalaman

Selanjutnya, terhadap Pajak daerah, yakni pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dimana pada tahun 2024 di targetkan sebesar Rp. 600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp100 juta dari target tahun 2023, Fraksi PAN menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor BPHTB.

“Apa alasan yang mendasari sehingga kenaikan sektor pajak ini hanya di tetapkan sebesar 20 persen,” ungkapmya.

Sebaliknya, berkenaan dengan pajak jasa boga/catering dan sejenisnya, Fraksi PAN memberikan Apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal pencapain target pada sektor ini yakni mengalami kenaikan sebesar 9,91 persen pada tahun 2024 atau sebesar Rp. 644 juta dari target sebesar 6,5 Miliar pada tahun 2023 dan sebesar Rp. 7.144.000.000 pada tahun 2024. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  BNNP Dorong Pemda Bentuk Tim Pemberantasan Narkoba

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Berdasarkan rekapitulasi pada sektor pajak daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) Tahun anggaran 2024 di proyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan.

Hal itu disampaika juru bicara fraksi PAN Akhmad Tafruji dalam rapat paripurna terkait Raperda RAPBD Tahun 2024, Kamis (23/11).

“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ke tahun wilayah kabupaten murung mengalami peningkatan dalam pembangunan, baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sector PBBP2,” kata Akhmad Tafruji.

Fraksi PAN menilai, kata dia, pemerintah daerah tidak relevan dalam menetapkan target dan proyeksi pada sektor PBBP2 yang ditetapkan sama dengan tahun anggaran 2023 yang lalu yakni sebesar 1,2 M.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong Peningkatan Infrastruktur di Pedalaman

Selanjutnya, terhadap Pajak daerah, yakni pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dimana pada tahun 2024 di targetkan sebesar Rp. 600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp100 juta dari target tahun 2023, Fraksi PAN menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor BPHTB.

“Apa alasan yang mendasari sehingga kenaikan sektor pajak ini hanya di tetapkan sebesar 20 persen,” ungkapmya.

Sebaliknya, berkenaan dengan pajak jasa boga/catering dan sejenisnya, Fraksi PAN memberikan Apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal pencapain target pada sektor ini yakni mengalami kenaikan sebesar 9,91 persen pada tahun 2024 atau sebesar Rp. 644 juta dari target sebesar 6,5 Miliar pada tahun 2023 dan sebesar Rp. 7.144.000.000 pada tahun 2024. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  BNNP Dorong Pemda Bentuk Tim Pemberantasan Narkoba
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru