PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengikuti rapat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) secara daring. Rapat ini dihadiri Sekda Mura, Hermon, beserta jajaran terkait, Selasa (25/3).
Dalam rapat ini, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Otonomi Daerah, Deddy Winarwan menyampaikan, LKPj merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah.
“LKPD ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja kita dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.
Rapat LKPD ini, juga membahas tentang capaian kinerja pemerintah daerah, khususnya kepala daerah, dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada masyarakat, dalam hal legislatif serta juga dibahas tentang sanksi, terhadap kepala daerah yang tidak melaksanakan penyampaian LPPD.
Sementara itu, Ditjen Otonomi Daerah berharap, bahwa rapat LKPD ini, khususnya legislatif untuk mengingatkan, kepala daerah yang melanggar aturan agar memenuhi hak dan kewajibannya sebagai kepala daerah, bahkan bila tidak melaksanakan program strategis nasional, maka bisa sampai dengan sanksi pemberhentian, terhadap kepala daerah tersebut.
Diketahui, rapat LKPD ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari masing-masing daerah. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menyambut baik kegiatan.
Dengan demikian, pemerintah daerah setempat diharapkan dapat mendukung program strategis nasional dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan mencapai tujuan pembangunan daerah. (dad/kpg)