33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masih Ditemukan ASN Yang Kurang Aktif

PURUK CAHU–Kedisiplinan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura) dikatakan Anggota
DPRD Mura Gad F Silam harus lebih ditingkatkan. Pasalnya, kedisiplinan ini memengaruhi
tingkat pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengaku, masih ada ditemukan
pada tiap instansi ASN yang kurang aktif bekerja. Bahkan tidak mematuhi
kewajiban dan tugasnya. Jika seorang ASN tidak aktif bekerja, ujarnya, sangat
berpengaruh kepada roda pemerintahan, baik itu dari sisi pelayanan kepada
masyarakat hingga membebankan setiap perangkat daerah (PD) itu sendiri.

Legislator PDIP itu mengapresasi
langkah bupati yang saat ini terus melakukan pemantauan kinerja kepada tiap ASN
baik itu PNS maupun tenaga kontrak atau honorer.

“Saya setuju dengan langkah
bupati yang akan menindak tegas setiap ASN yang tidak disiplin dengan
memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian status kerjanya,” beber mantan
ketua DPRD Mura periode sebelumnya ini, Selasa (25/2).

Baca Juga :  Dewan Usulkan Raperda Inisiatif Penyelenggaran Pendidikan Ponpes

Lanjutnya, masalah
kedisiplinan merupakan salah satu hal utama yang mesti diperhatikan oleh ASN. Dirinya
menilai, kedisiplinan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh langsung
terhadap tingkat pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi perhatian untuk
ASN, karena tingkat kedisiplinan sangat berpengaruh pada semangat kerja ASN
sehingga otomatis akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,”
tutupnya. (dad/ila)

PURUK CAHU–Kedisiplinan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura) dikatakan Anggota
DPRD Mura Gad F Silam harus lebih ditingkatkan. Pasalnya, kedisiplinan ini memengaruhi
tingkat pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengaku, masih ada ditemukan
pada tiap instansi ASN yang kurang aktif bekerja. Bahkan tidak mematuhi
kewajiban dan tugasnya. Jika seorang ASN tidak aktif bekerja, ujarnya, sangat
berpengaruh kepada roda pemerintahan, baik itu dari sisi pelayanan kepada
masyarakat hingga membebankan setiap perangkat daerah (PD) itu sendiri.

Legislator PDIP itu mengapresasi
langkah bupati yang saat ini terus melakukan pemantauan kinerja kepada tiap ASN
baik itu PNS maupun tenaga kontrak atau honorer.

“Saya setuju dengan langkah
bupati yang akan menindak tegas setiap ASN yang tidak disiplin dengan
memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian status kerjanya,” beber mantan
ketua DPRD Mura periode sebelumnya ini, Selasa (25/2).

Baca Juga :  Dewan Usulkan Raperda Inisiatif Penyelenggaran Pendidikan Ponpes

Lanjutnya, masalah
kedisiplinan merupakan salah satu hal utama yang mesti diperhatikan oleh ASN. Dirinya
menilai, kedisiplinan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh langsung
terhadap tingkat pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi perhatian untuk
ASN, karena tingkat kedisiplinan sangat berpengaruh pada semangat kerja ASN
sehingga otomatis akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,”
tutupnya. (dad/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru