PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-DPRD Murung Raya (Mura) berharap agar setiap kepala desa (Kades) berhati-hati dan teliti. Khususnya, dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak kalah penting dalam penggunaan dana desa baik itu, bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi tak henti mengingatkan, kepada seluruh Kades untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Rumiadi, Rabu (25/1) lalu.
Dia berharap, agar seluruh kades memiliki rasa penuh tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakatnya. Jangan malah sampai terjerat masalah hukum bahkan masuk penjara.
Ya, politisi PDIP Mura ini meminta kepada setiap kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. “Ini agar mereka tidak terjerat dalam masalah hukum. Terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permu syawaratan Desa (BPD),”ujarnya.
Rumiadi tak lupa mengimbau, kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa, agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
“Mari bersama-sama mengawal pembangunan di desa untuk kemajuan dan peningkatan kese jahteraan masyarakat. Kemajuan suatu daerah akan dilihat dari kemajuan desa,” katanya. (dad/hnd)