25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Wali Kota Diolah Geram PLN, Pemicunya Soal Tunggakan PJU

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak akan melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, ia meyakinkan kerja sama yang sudah terjalin pun akan diputus, apabila PLN tidak bisa diajak kerja sama.

Orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini dioleh  geram, setelah mengetahui bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cantik tak lagi menyala, setelah dilakukan pemutusan oleh PLN. Lantaran Pemko menuggak soal pembayaran.

“Terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum terbayarkan itu hanya bulan Januari 2023 yang namanya pemerintahan itu ada proses APBD. Saya berharap PLN bisa bekerja sama. Menimbang hal tersebut menyangkut fasilitas umum, fasilitas sosial, terutama di jalan-jalan,” kata Fairid kepada awak media, Jumat (27/1).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Kunjungi Posko Siaga Banjir

Lebih lanjut, Fairid menekankan agar PLN jangan mempersulit dirinya selaku pimpinan wilayah Kota Palangka Raya. Ia pun berjanji akan mengecek administrasi-administrasi  PLN, dan pihaknya tetap akan membayar.

”APBD kami baru diketok baru-baru ini, masa tidak ada kerjasamanya kemitraannya seperti apa? Ini untuk PJU. Sekali lagi saya tekankan mohon kerja samanya, sesuai informasi kepada masyarakat bahwa kami belum membayar di bulan Januari, tapi sudah diputus dan dimatikan oleh PLN. Dan menjadi catatan apabila tidak mau kerja sama kami pun bisa, jangan sampai kami menyurati mereka (PLN,Red),” terangnya.

Dengan tidak adanya penerangan jalan, tambah Fairid, apakah pihak PLN mau bertanggung jawab? Apabila terjadi kecelakan.  Namun, apabila PLN memang tidak mau bekerja sama, maka pihaknya juga akan mengambil langkah yang sama. Dirinya juga mengetahui bahwa beberapa Base Transceiver Station  (BTS) belum membayar pajak.

Baca Juga :  Bupati Kotim Targetkan 40 Desa Teraliri Listrik

“Kami ini pemerintah, kami yang memiliki wilayah Kota Palangka Raya, mohon kerja samanya untuk kepentingan umum, kepentingan masyarakat. Apabila ada kecelakaan mau tanggung jawab nggak? kalau dibilang menunggak, Januari belum habis. Ini saya informasikan supaya masyarakat tahu,” tukasnya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak akan melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, ia meyakinkan kerja sama yang sudah terjalin pun akan diputus, apabila PLN tidak bisa diajak kerja sama.

Orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini dioleh  geram, setelah mengetahui bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cantik tak lagi menyala, setelah dilakukan pemutusan oleh PLN. Lantaran Pemko menuggak soal pembayaran.

“Terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum terbayarkan itu hanya bulan Januari 2023 yang namanya pemerintahan itu ada proses APBD. Saya berharap PLN bisa bekerja sama. Menimbang hal tersebut menyangkut fasilitas umum, fasilitas sosial, terutama di jalan-jalan,” kata Fairid kepada awak media, Jumat (27/1).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Kunjungi Posko Siaga Banjir

Lebih lanjut, Fairid menekankan agar PLN jangan mempersulit dirinya selaku pimpinan wilayah Kota Palangka Raya. Ia pun berjanji akan mengecek administrasi-administrasi  PLN, dan pihaknya tetap akan membayar.

”APBD kami baru diketok baru-baru ini, masa tidak ada kerjasamanya kemitraannya seperti apa? Ini untuk PJU. Sekali lagi saya tekankan mohon kerja samanya, sesuai informasi kepada masyarakat bahwa kami belum membayar di bulan Januari, tapi sudah diputus dan dimatikan oleh PLN. Dan menjadi catatan apabila tidak mau kerja sama kami pun bisa, jangan sampai kami menyurati mereka (PLN,Red),” terangnya.

Dengan tidak adanya penerangan jalan, tambah Fairid, apakah pihak PLN mau bertanggung jawab? Apabila terjadi kecelakan.  Namun, apabila PLN memang tidak mau bekerja sama, maka pihaknya juga akan mengambil langkah yang sama. Dirinya juga mengetahui bahwa beberapa Base Transceiver Station  (BTS) belum membayar pajak.

Baca Juga :  Bupati Kotim Targetkan 40 Desa Teraliri Listrik

“Kami ini pemerintah, kami yang memiliki wilayah Kota Palangka Raya, mohon kerja samanya untuk kepentingan umum, kepentingan masyarakat. Apabila ada kecelakaan mau tanggung jawab nggak? kalau dibilang menunggak, Januari belum habis. Ini saya informasikan supaya masyarakat tahu,” tukasnya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru