PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengingatkan kepada
masyarakat untuk aktif merekam hasil daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah
dirilis.
Menurutnya, hal tersebut agar
penduduk tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang
yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Sikap
proaktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk suksesnya tingkat partisipan
pemilih.
Legislator ini juga mengharapkan,
DPS disosialisasikan dan disampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa
melakukan cek mandiri.
“Setidaknya masih ada
kesempatan agar mereka tidak kehilangan hak pilih, sehingga data pemilih
benar-benar valid dan tidak terulang kembali kejadian seperti Pemilu 2019
banyak dari masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilih,” kata
Rahmanto, Sabtu (26/9)
Menurutnya, hak pilih merupakan
salah satu hak asasi yang dimiliki sehingga dapat menentukan pilihan di setiap
pesta demokrasi yang berlansung.
Ia juga berharap, peserta pemilih
di Pilkada kali ini akan jauh berbeda dari sebelumnya, karena pelaksanaannya di
tengah pademi covid-19. Namun, pelaksanaan akan tetap aman karena sudah ada
protokol standar kesehatan yang sudah disampaikan.
Dirinya juga menambahkan bahwa
tantangan terberat ini adalah partisipan pemilih di tengah pandemi.
“Yang pasti kita harus memberikan
keyakinan bahwa pelaksanaan Pilkada justru menjadi ajang untuk kembangkitan
bersama untuk melawan covid-19 ini. Bukan sebaliknya menjadi klaster
baru,” pungkasnya.