Fraksi NasDem Dorong Perampingan Kelembagaan Daerah Sesuai Kapasitas dan Efisiensi

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungannya, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, mengatakan. perubahan struktur perangkat daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

“Fraksi Partai NasDem menyambut baik rancangan peraturan daerah ini sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/6).

Baca Juga :  Desa Diharapkan Memiliki Program Peningkatan Kualitas SDM

Menurut Tuti, penataan struktur perangkat daerah harus dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi yang nyata dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas kinerja birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi NasDem juga mengingatkan, agar perubahan struktur organisasi tidak hanya bertujuan menambah atau memperluas jenjang jabatan dalam organisasi perangkat daerah, melainkan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Kelembagaan yang baru harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi beban kerja yang disesuaikan dengan susunan organisasi, dinamika regulasi, serta kewenangan daerah saat ini. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan kelembagaan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Apresisi Pelaksanaan Workshop Manajeman Tata Kelola BLUD

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungannya, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, mengatakan. perubahan struktur perangkat daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Electronic money exchangers listing

“Fraksi Partai NasDem menyambut baik rancangan peraturan daerah ini sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/6).

Baca Juga :  Desa Diharapkan Memiliki Program Peningkatan Kualitas SDM

Menurut Tuti, penataan struktur perangkat daerah harus dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi yang nyata dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas kinerja birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi NasDem juga mengingatkan, agar perubahan struktur organisasi tidak hanya bertujuan menambah atau memperluas jenjang jabatan dalam organisasi perangkat daerah, melainkan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Kelembagaan yang baru harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi beban kerja yang disesuaikan dengan susunan organisasi, dinamika regulasi, serta kewenangan daerah saat ini. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan kelembagaan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Apresisi Pelaksanaan Workshop Manajeman Tata Kelola BLUD

Terpopuler

Artikel Terbaru