30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Enam Raperda Usulan Pemkab Mura Siap Dibahas

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengapresiasi atas disetujui untuk dilakukan pembahasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Mura oleh enam Fraksi DPRD Mura.

Kesepakatan dalam mendukung tindak lanjut 6 Raperda tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna ke 1 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Mura dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor bersama dengan asisten I dan asisten II, Senin (24/5).

Wakil Bupati Rejikinoor mengapresiasi langkah dan proses politik di DPRD untuk dilakukan pembahasan tindaklanjut dari usulan pihaknya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah menyetujui untuk dilakukan pembahasan terhadap enam raperda usulan kami,” papar mantan Wakil Ketua DPRD Mura periode 2014-2019 ini, Senin (24/5).

Baca Juga :  Peran Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan

Sementara Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menyusul jadwal lebih lanjut untuk dilakukan pembahasan enam buah Raperda.

 “Kami minta agar Pemkab Mura melalui instansi yang terlibat dapat menyiapkan bahan dan kelengkapan materi terhadap pembahasan 6 Raperda ini,” kata Doni. 

Kemudian disampaikannya juga bahwa dari seluruh pandangan fraksi DPRD Mura akan dilanjutkan pada rapat paripurna dengan mendengarkan jawaban yang disampai oleh eksekutif.

Adapun Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda tentang kesejahteraan sosial, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda perubahan atas Perda Mura nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa. Serta Raperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  

Baca Juga :  Doni Ingatkan Generasi Muda Tentang Bahaya Narkoba

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengapresiasi atas disetujui untuk dilakukan pembahasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Mura oleh enam Fraksi DPRD Mura.

Kesepakatan dalam mendukung tindak lanjut 6 Raperda tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna ke 1 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Mura dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor bersama dengan asisten I dan asisten II, Senin (24/5).

Wakil Bupati Rejikinoor mengapresiasi langkah dan proses politik di DPRD untuk dilakukan pembahasan tindaklanjut dari usulan pihaknya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah menyetujui untuk dilakukan pembahasan terhadap enam raperda usulan kami,” papar mantan Wakil Ketua DPRD Mura periode 2014-2019 ini, Senin (24/5).

Baca Juga :  Peran Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan

Sementara Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menyusul jadwal lebih lanjut untuk dilakukan pembahasan enam buah Raperda.

 “Kami minta agar Pemkab Mura melalui instansi yang terlibat dapat menyiapkan bahan dan kelengkapan materi terhadap pembahasan 6 Raperda ini,” kata Doni. 

Kemudian disampaikannya juga bahwa dari seluruh pandangan fraksi DPRD Mura akan dilanjutkan pada rapat paripurna dengan mendengarkan jawaban yang disampai oleh eksekutif.

Adapun Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda tentang kesejahteraan sosial, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda perubahan atas Perda Mura nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa. Serta Raperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  

Baca Juga :  Doni Ingatkan Generasi Muda Tentang Bahaya Narkoba

Terpopuler

Artikel Terbaru