PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga
Honor/Kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)
supaya menjauhi Narkoba.
“Kami meminta supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
masyarakat di Kabupaten Mura ini tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba serta obat-obatan terlarang,” kata pinta Anggota komisi I
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat, Rabu
(23/9).
Rahmat menegaskan, hal itu penting bagi ASN dan Honor
karena mereka sebagai pelayan bagi masyarakat. “Jangan sampai ASN dan
honor terjerumus dalam narkoba, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri
dan merusak tatanan pemerintahan,” sebutnya.
Selain itu, ASN dan Honorer dapat menjadi pelopor dan
mengkampanyekan anti narkoba, jangan sampai ASN dan honorer justru menjadi
korban maupun kurir barang haram tersebut.
“Karena Narkoba merupakan musuh kita bersama,
sehingga harus bersama-sama memeranginya,” paparnya.
Dia mengatakan, narkoba hanya akan merugikan kesehatan
diri pemakainya. Sistem saraf yang awalnya berfungsi dengan baik akan rusak
karena narkoba. Efek negatifnya bagi kesehatan memang tidak segera dirasakan,
namun berdampak untuk jangka panjang.
“Narkoba itu
memiliki efek candu yang mengakibatkan penggunanya akan selalu ketagihan. Untuk
itu, kepada masyarakat agar jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba,
apapun jenisnya,” tukasnya.