Site icon Prokalteng

Dewan: Ciptakan Kondisi Kamtibmas dalam Pilkada

Rumiadi

PROKALTENG.CO– Masyarakat berhak mempunyai pilihannya sendiri dan menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024 sesuai hati nurani. Tidak ada tekanan ataupun intervensi tertentu terkait pilihan pasangan calon.

Terlebih dengan adanya surat edaran terkait netralitas ASN maupun ikrar netralitas lurah dan kades yang harus betul-betul dipatuhi.

Menurut anggota DPRD Mura, Rumiadi salah satunya yaitu terkait tidak boleh memberikan intimidasi atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan hal yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu paslon.

“Ikrar itu harus dipatuhi. Sehingga akan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Murung Raya ini,” katanya, beberapa waktu lalu.

Rumiadi juga mengingatkan kepada camat, lurah hingga kades untuk tidak memberikan intimidasi kepada masyarakat. Khususnya dalam hal memilih paslon tertentu pada pilkada serentak tahun 2024.

“Kami ingatkan kepada para camat, lurah dan kades agar jangan mengintimidasi masyarakat dalam memilih paslon tertentu,” ungkapnya. (kpg)

 

Exit mobile version