PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Persoalan pendidikan pada masa pandemi Covid-19
menjadi tanggung jawab lintas organisasi perangkat daerah (OPD), baik Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) bahkan penyedia jasa layanan internet dari Telkom.
Anggota
DPRD Mura Tuti Marheni meminta, agar orang tua siswa atau wali siswa
benar-benar mengawasi dan mendampingi anaknya dalam melaksanakan pendidikan
dari rumah secara daring. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Mura juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan jam belajar secara
daring.
“Jangan
sampai jam belajar dari rumah, banyak ditemukan siswa yang berkeluyuran atau
nongkrong di tempat-tempat tongkrongan bersama teman- temannya,” tegas
politis Nasdem ini, akhir pekan lalu.
Wakil Ketua
Komis I itu juga meminta, guru TK, SD dan SMP di Murung Raya harus memiliki
program inovasi pembelajaran secara daring yang tidak membosankan dan dapat
diterima siswa dengan mudah. “Metode pembelajaran yang inovatif juga
berpengaruh terhadap siswa itu sendiri,” imbuhnya.
Tuti
Marheni juga meminta, kualitas internet di Kabupaten Mura khususnya pada Kota
Puruk Cahu jangan jadi penghambat belajar secara daring atau dalam jaringan
yang menggunakan sistem online ada masa pembelajaran tahun ajaran baru 2020
ini.
“Kita tidak
menyalahkan apabila adanya gangguan koneksi internet dari layanan penyedia jasa
internet, akan tetapi jika penanganan lambat dilakukan akan menjadi dampak bagi
para pelajar dan tenaga pendidikan melaksanakan sistem pembelajaran secara daring,”
tandasnya.