PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Beberapa masukan dan saran disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Masukan dan saran dari Fraksi PAN tersebut, disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, H Liangsoi dalam rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2025 yang berlangsung, di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3) lalu.
Liangsoi menyebutkan, bahwa fraksi PAN dapat menerima tiga buah Raperda yang diusulkan dan untuk dibahas pada tahap selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Penyampaian pandangan Fraksi PAN DPRD Mura yang tercantum dalam 10 poin masukan dan saran tersebut. Diantaranya, mereka berharap, melalui Raperda pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, dapat menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan, serta bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat jangka panjang serta meningkatkan kemajuan dan kehidupan sosial.
Lalu dengan adanya Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, bisa memberikan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan pemukiman.
“Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan menekankan pentingnya memberikan penghormatan dan perlindungan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara yang memiliki martabat,” kata Liangsoi.
Fraksi PAN juga mendorong, adanya terobosan baru dalam pengaturan penyandang disabilitas agara mudah terpantau dan terkontrol secara sistemik.
“Terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Murng Raya dengan catatan pemerintah harus bertanggung jawab, dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, agar masyarakat tidak lagi ada alasan mengenai permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Lanjutnya, Fraksi PAN mendorong upaya pengurangan pengunaan kantong plastik. Bahkan, fraksi PAN juga meminta dinas terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan menyediakan wadah sampah yang memadai bagi warga. Selain itu, disediakan diberbagai titik strategis perkotaan maupun dipedesaan.
“Masukan dan saran ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan sekarang, bahwa Fraksi PAN siap mengawal dan mendukung program program sebagai komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi untuk kemajuan Murung Raya,” tukas Liangsoi. (dad/kpg)