PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat kerja serta monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD Puruk Cahu, guna melihat langsung realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinnor, menyampaikan bahwa berdasarkan pemaparan pihak manajemen RSUD, realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 dinilai cukup baik dan maksimal.
Meski demikian, DPRD menegaskan sejumlah poin penting yang harus menjadi komitmen bersama.
“Yang paling utama, kami ingin RSUD benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dan tertangani dengan baik dalam proses pemulihan kesehatannya,” ujar Rejikinnor, Senin (19/1/2026).
Politisi PPP ini juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan harus menjamin hak masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, BPJS merupakan hak masyarakat yang wajib dimaksimalkan penggunaannya agar pelayanan bisa berjalan optimal.
“Kami mengingatkan selaku pemerintah dan pelayan masyarakat, agar hak-hak masyarakat melalui BPJS betul-betul digunakan dan dilayani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Komisi I DPRD Murung Raya menyoroti ketersediaan obat-obatan.
Rejikinnor menekankan agar RSUD memastikan obat selalu tersedia secara cukup sehingga pasien tidak mengalami kendala atau harus membeli obat ke luar rumah sakit.
Terkait sumber daya manusia, DPRD mengapresiasi keberadaan dokter spesialis di RSUD Puruk Cahu yang dinilai sudah cukup lengkap.
Hal ini menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Murung Raya.
“Kami bersyukur karena keberadaan dokter spesialis di RSUD sudah cukup baik dan mampu menangani berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Murung Raya juga meninjau langsung ruang operasi dan ruang bersalin yang dinilai siap digunakan, serta ruang Medical Check Up (MCU) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Rejikinnor turut mendorong Pemerintah Daerah agar mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Murung Raya untuk melaksanakan medical check up karyawan di RSUD Puruk Cahu, bukan di luar daerah.
“Perusahaan beraktivitas di Murung Raya, beradaptasi di Murung Raya, maka sebaiknya MCU juga dilakukan di Murung Raya. Sarana sudah cukup memadai,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi layanan MCU di RSUD tidak hanya memudahkan masyarakat dan perusahaan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mura.(hfz)


