28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

DPRD Mura Tak Ikuti Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasan Ketua Dewan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini DPRD Murung Raya tidak menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden RI setiap tanggal 16 Agustus.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni menjelaskan, absennya DPRD Mura untuk mengikuti agenda tahunan penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI itu.

"Saya minta maaf karena kami jajaran DPRD Mura tidak bisa mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden seperti biasanya secara virtual sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Bukan tanpa alasan, namun karena kondisi yang kita hadapi saat ini bahwa terdapat 3 anggota kita yang terpapar dan beberapa staf juga di Setwan," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Dorong Desa Produktif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Mas

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini keputusan tersebut dilakukan guna menghindari adanya kasus Covid-19 tambahan di lingkungan DPRD Mura.

Sehingga, penjelasan yang disampaikannya tersebut memberikan jawaban secara langsung apabila adanya pertanyaan terkait dengan kinerja DPRD Mura yang tidak mengikuti paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan tersebut mengenai kebijakan ekonomi pada tahun 2022 mendatang yang tertuang pada RUU APBN tahun anggaran 2022.

"Dengan tidak mengikuti pidato kenegaraan tahun ini bukan berarti semangat kami di DPRD Mura berkurang, kami akan bekerja semaksimal mungkin dengan upaya gotong royong bersama masyarakat. Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai landasan kita bangkit dan dapat merdeka dari pandemi Covid-19 ini," pungkas Doni.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Mura Dukung Wartawan Solid

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini DPRD Murung Raya tidak menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden RI setiap tanggal 16 Agustus.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni menjelaskan, absennya DPRD Mura untuk mengikuti agenda tahunan penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI itu.

"Saya minta maaf karena kami jajaran DPRD Mura tidak bisa mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden seperti biasanya secara virtual sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Bukan tanpa alasan, namun karena kondisi yang kita hadapi saat ini bahwa terdapat 3 anggota kita yang terpapar dan beberapa staf juga di Setwan," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Dorong Desa Produktif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Mas

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini keputusan tersebut dilakukan guna menghindari adanya kasus Covid-19 tambahan di lingkungan DPRD Mura.

Sehingga, penjelasan yang disampaikannya tersebut memberikan jawaban secara langsung apabila adanya pertanyaan terkait dengan kinerja DPRD Mura yang tidak mengikuti paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan tersebut mengenai kebijakan ekonomi pada tahun 2022 mendatang yang tertuang pada RUU APBN tahun anggaran 2022.

"Dengan tidak mengikuti pidato kenegaraan tahun ini bukan berarti semangat kami di DPRD Mura berkurang, kami akan bekerja semaksimal mungkin dengan upaya gotong royong bersama masyarakat. Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai landasan kita bangkit dan dapat merdeka dari pandemi Covid-19 ini," pungkas Doni.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Mura Dukung Wartawan Solid

Terpopuler

Artikel Terbaru