30.7 C
Jakarta
Saturday, October 5, 2024

Fraksi Nasdem Sampaikan Catatan untuk Raperda

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin, terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke lima masa sidang II tahun 2024 berlangsung, di Gedung Rapat DPRD Mura, Selasa (6/8) lalu.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Mura, H Fahriadi mengharapkan, agar Inspektorat Kabupaten Murung Raya lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai fungsinya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.

“Kami memberi apresiasi selama beberapa tahun berturutturut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, tahun 2023 dari hasil audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terhadap opini tersebut tentunya harus menjadi bahan evaluasi dan menjadi perhatian yang serius,” terang Fahriadi.

Baca Juga :  Sambut Pilkada Mura, ASN Wajib Menjaga Netralitas

Fraksi Nasdem menyarankan, kepada masing-masing kepala OPD, bendahara maupun PPTK agar proaktif terhadap pihak auditor, apa yang diperlukan oleh pihak auditor, serta memperhatikan ketaatan dan kepatuhan, terhadap pelaporan-pelaporan yang wajib disampaikan.

Selain memberikan pemandangan umum, terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi Nasdem juga memberikan masukan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2024, dan Raperda Rencana Pembangunan dari Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin, terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke lima masa sidang II tahun 2024 berlangsung, di Gedung Rapat DPRD Mura, Selasa (6/8) lalu.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Mura, H Fahriadi mengharapkan, agar Inspektorat Kabupaten Murung Raya lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai fungsinya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.

“Kami memberi apresiasi selama beberapa tahun berturutturut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, tahun 2023 dari hasil audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terhadap opini tersebut tentunya harus menjadi bahan evaluasi dan menjadi perhatian yang serius,” terang Fahriadi.

Baca Juga :  Sambut Pilkada Mura, ASN Wajib Menjaga Netralitas

Fraksi Nasdem menyarankan, kepada masing-masing kepala OPD, bendahara maupun PPTK agar proaktif terhadap pihak auditor, apa yang diperlukan oleh pihak auditor, serta memperhatikan ketaatan dan kepatuhan, terhadap pelaporan-pelaporan yang wajib disampaikan.

Selain memberikan pemandangan umum, terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi Nasdem juga memberikan masukan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2024, dan Raperda Rencana Pembangunan dari Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru