29.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

DPRD Mura Terima Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dari pemerintah setempat Penyerahan rancangan awal RPJMD dalan rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan, Senin (14/4).

Rumiadi dalam sambutannya, saat pembukaan paripurna tersebut menyebut penyusunan RPJMD dimaksud, sebagai wadah mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada 2024 lalu, yang disampaikan kepada seluruh masyarakat pada saat kampanye.

“Peran dan fungsi RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus acuan bagi seluruh stakeholder, termasuk swasta dan masyarakat,” kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dalam rapat paripurna.

Selain itu, penyusutan ini, nanti merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya, telah habis masa berlaku.

Baca Juga :  BPD dan Kepala Desa Jangan Jalan Sendiri-sendiri

“Jadi kami ingatkan tujuan penyusunan RPJMD 2025-2029 itu, harus sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan di Murung Raya selama lima tahun kedepan,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut dirinya, RPJMD juga menjadi arah dan penyusunan pedoman rencana strategis semua SKPD, serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun selama lima tahun. Selain itu, RPJMD juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja pemerintah daerah dan kinerja kepala SKPD selam lima tahun kedepan.

“Untuk itu, setelah ini DPRD akan membentuk tim kerja dalam rangka membahas RPJMD ini, bersama tim dari Pemkab Murung Raya,” sebut Rumiadi.

Sementara itu, pada rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon sebagai perwakilan dari Bupati Murung Raya, para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD serta tamu undangan lainnya. (dad/kpg)

Baca Juga :  Reses, Anggota DPRD Mura Tampung Beberapa Usulan Masyarakat

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dari pemerintah setempat Penyerahan rancangan awal RPJMD dalan rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan, Senin (14/4).

Rumiadi dalam sambutannya, saat pembukaan paripurna tersebut menyebut penyusunan RPJMD dimaksud, sebagai wadah mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada 2024 lalu, yang disampaikan kepada seluruh masyarakat pada saat kampanye.

“Peran dan fungsi RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus acuan bagi seluruh stakeholder, termasuk swasta dan masyarakat,” kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dalam rapat paripurna.

Selain itu, penyusutan ini, nanti merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya, telah habis masa berlaku.

Baca Juga :  BPD dan Kepala Desa Jangan Jalan Sendiri-sendiri

“Jadi kami ingatkan tujuan penyusunan RPJMD 2025-2029 itu, harus sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan di Murung Raya selama lima tahun kedepan,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut dirinya, RPJMD juga menjadi arah dan penyusunan pedoman rencana strategis semua SKPD, serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun selama lima tahun. Selain itu, RPJMD juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja pemerintah daerah dan kinerja kepala SKPD selam lima tahun kedepan.

“Untuk itu, setelah ini DPRD akan membentuk tim kerja dalam rangka membahas RPJMD ini, bersama tim dari Pemkab Murung Raya,” sebut Rumiadi.

Sementara itu, pada rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon sebagai perwakilan dari Bupati Murung Raya, para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD serta tamu undangan lainnya. (dad/kpg)

Baca Juga :  Reses, Anggota DPRD Mura Tampung Beberapa Usulan Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru

/