25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waket II DPRD Mura Apresiasi Berdirinya Pengadilan Agama

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengapresiasi atas berdirinya
kantor persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu.

 

“Kami atas nama pribadi dan lembaga DPRD mengapresiasi atas
berdirinya pengadilan agama Murung Raya,” ungkap Rahmanto Muhidin, Selasa
(11/8).

 

Dikatakan politikus PKB ini, memasuki usia 18 tahun Mura semakin
maju terlepas dari kekurangannya yang dimiliki, dan Mura mampu mensejajarkan
diri dengan kabupaten pemekaran lainnya bahkan dengan kabupaten induk di
Kalteng.

 

“Ini semua atas upaya dan kerja keras bersama semua pihak
yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu mulai dari komite pemekaran sampai
pada Pejabat Bupati, Bupati definitif dan DPRD Mura yang selalu bersinergi
dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  SRP Berpolemik dengan Warga, Begini Saran Wakil Ketua DPRD Mura

 

Menurut Rahmanto, salah satu indikator kemajuan Mura dalam minggu
ini sudah mulai berdiri kantor sementara Pengadilan Agama Puruk Cahu guna
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Terimakasih kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph dan DPRD
telah membantu, memfasilitasi sehingga dapat berdiri. Mari kita doakan semoga
kedepan dapat sesegara mungkin didefinitifkan oleh Kepres RI,” imbuhnya.

 

 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengapresiasi atas berdirinya
kantor persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu.

 

“Kami atas nama pribadi dan lembaga DPRD mengapresiasi atas
berdirinya pengadilan agama Murung Raya,” ungkap Rahmanto Muhidin, Selasa
(11/8).

 

Dikatakan politikus PKB ini, memasuki usia 18 tahun Mura semakin
maju terlepas dari kekurangannya yang dimiliki, dan Mura mampu mensejajarkan
diri dengan kabupaten pemekaran lainnya bahkan dengan kabupaten induk di
Kalteng.

 

“Ini semua atas upaya dan kerja keras bersama semua pihak
yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu mulai dari komite pemekaran sampai
pada Pejabat Bupati, Bupati definitif dan DPRD Mura yang selalu bersinergi
dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  SRP Berpolemik dengan Warga, Begini Saran Wakil Ketua DPRD Mura

 

Menurut Rahmanto, salah satu indikator kemajuan Mura dalam minggu
ini sudah mulai berdiri kantor sementara Pengadilan Agama Puruk Cahu guna
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Terimakasih kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph dan DPRD
telah membantu, memfasilitasi sehingga dapat berdiri. Mari kita doakan semoga
kedepan dapat sesegara mungkin didefinitifkan oleh Kepres RI,” imbuhnya.

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru