PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah berencana melakukan kunjungan kerja ke tiga kecamatan yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Yakni Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Permata Intan, dan Kecamatan Sumber Barito.
Kunjungan kerja ini, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Kami akan berkunjung ke beberapa desa di wilayah Dapil III untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Johansyah, Minggu (8/2).
Dalam kunjungannya, Johansyah menegaskan bahwa dirinya akan menitikberatkan pada tiga fungsi utama DPRD. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pada fungsi legislasi, DPRD memastikan regulasi yang telah ditetapkan mampu mendukung pembangunan daerah.
Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD akan memantau penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Adapun fungsi pengawasan, menurutnya dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ujarnya.
Johansyah berharap, melalui kunjungan kerja ini, DPRD dapat memperoleh gambaran nyata kondisi di lapangan. Sehingga kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran serta berdampak positif bagi masyarakat di wilayah Dapil III Kabupaten Murung Raya. (pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah berencana melakukan kunjungan kerja ke tiga kecamatan yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Yakni Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Permata Intan, dan Kecamatan Sumber Barito.
Kunjungan kerja ini, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Kami akan berkunjung ke beberapa desa di wilayah Dapil III untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Johansyah, Minggu (8/2).
Dalam kunjungannya, Johansyah menegaskan bahwa dirinya akan menitikberatkan pada tiga fungsi utama DPRD. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pada fungsi legislasi, DPRD memastikan regulasi yang telah ditetapkan mampu mendukung pembangunan daerah.
Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD akan memantau penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Adapun fungsi pengawasan, menurutnya dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ujarnya.
Johansyah berharap, melalui kunjungan kerja ini, DPRD dapat memperoleh gambaran nyata kondisi di lapangan. Sehingga kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran serta berdampak positif bagi masyarakat di wilayah Dapil III Kabupaten Murung Raya. (pan)