26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Warganet Diminta Tak Terpancing Informasi Hoax di Medsos

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil
ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin meminta agar seluruh lapisan
masyarakat terutama bagi para pengguna media sosial (Medsos) tidak terlalu
cepat menanggapi setiap informasi yang belum tentu kebenarannya.   Terlebih lagi tentang isu hangat terkait
undang-undang cipta kerja yang beberapa hari lalu telah dibahas di DPR RI.

Dirinya meminta, agar setiap
masyarakat khususnya di Kabupaten Mura dapat menyaring terlebih dahulu setiap
informasi tentang UU Cipta Kerja tersebut.

Ia menilai bahwa dugaan politisasi
pengesahaan UU Cipta Kerja untuk kepentingan partai politik (Parpol) begitu
dahsyat beredar di Medsos.

“Maka akan sangat penting
untuk diteliti terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang begitu
luar biasa terhadap tatanan NKRI kita, karena permasalahan ini saya anggap
bukan pada setuju dan tidak setujunya akan tetapi keutuhan NKRI yang jauh lebih
penting dari itu semua,” tegas politisi PKB ini saat dikonfirmasi, Rabu
(7/9).

Baca Juga :  Warganet Jangan Terpancing Hoax di Medsos

Jangan hanya beredarnya informasi
yang menurutnya hoax atau provokatif, masyarakat pekerja dan buruh semestinya dapat
disaring terlebih dahulu agar tidak terjadi gagal paham.

Ditambahkan Rahmanto, semua pihak,
khususnya media harusnya saat ini memberikan pendidikan terhadap isi UU Omnibus
Law, bukannya malah memberitakan hal yang sama sekali berbeda dari isi UU dan
justru menjadi alat provokasi di tengah kondisi rakyat yang tengah berjuang
melawan pandemi. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil
ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin meminta agar seluruh lapisan
masyarakat terutama bagi para pengguna media sosial (Medsos) tidak terlalu
cepat menanggapi setiap informasi yang belum tentu kebenarannya.   Terlebih lagi tentang isu hangat terkait
undang-undang cipta kerja yang beberapa hari lalu telah dibahas di DPR RI.

Dirinya meminta, agar setiap
masyarakat khususnya di Kabupaten Mura dapat menyaring terlebih dahulu setiap
informasi tentang UU Cipta Kerja tersebut.

Ia menilai bahwa dugaan politisasi
pengesahaan UU Cipta Kerja untuk kepentingan partai politik (Parpol) begitu
dahsyat beredar di Medsos.

“Maka akan sangat penting
untuk diteliti terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang begitu
luar biasa terhadap tatanan NKRI kita, karena permasalahan ini saya anggap
bukan pada setuju dan tidak setujunya akan tetapi keutuhan NKRI yang jauh lebih
penting dari itu semua,” tegas politisi PKB ini saat dikonfirmasi, Rabu
(7/9).

Baca Juga :  Warganet Jangan Terpancing Hoax di Medsos

Jangan hanya beredarnya informasi
yang menurutnya hoax atau provokatif, masyarakat pekerja dan buruh semestinya dapat
disaring terlebih dahulu agar tidak terjadi gagal paham.

Ditambahkan Rahmanto, semua pihak,
khususnya media harusnya saat ini memberikan pendidikan terhadap isi UU Omnibus
Law, bukannya malah memberitakan hal yang sama sekali berbeda dari isi UU dan
justru menjadi alat provokasi di tengah kondisi rakyat yang tengah berjuang
melawan pandemi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru