25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Warganet Jangan Terpancing Hoax di Medsos

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura)
Rahmanto Muhidin meminta agar seluruh lapisan masyarakat terutama bagi para
pengguna media sosial (Medsos) jangan terlalu cepat menanggapi setiap informasi
yang belum tentu kebenarannya terlebih lagi tentang isu hangat terkait
undang-undang Cipta Kerja yang beberapa hari lalu telah dibahas di DPR RI.

Dirinya meminta agar setiap
masyarakat khususnya di Kabupaten Mura agar menyaring setiap informasi tentang
UU Cipta Kerja terlebih lagi.

Ia menilai bahwa dugaan
politisasi pengesahaan UU Cipta Kerja untuk kepentingan Partai Politik (Parpol)
begitu dahsyat beredar di medsos.

“Maka akan sangat penting
untuk diteliti terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang begitu
luar biasa terhadap tatanan NKRI kita, karena permasalahan ini saya anggap
bukan pada setuju dan tidak setujunya akan tetapi keutuhan NKRI yang jauh lebih
penting dari itu semua,” tegas politisi PKB ini saat dikonfirmasi, Rabu
(7/9).

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Dukung Penegakan Disiplin Prokes

Jangan hanya beredarnya informasi
yang menurutnya Hoax atau provokatif masyarakat pekerja dan buruh dapat
disaring terlebih dahulu agar tidak terjadi gagal paham.

Ditambahkan Rahmanto, semua
pihak, khususnya media harusnya saat ini memberikan pendidikan terhadap isi UU
omnibus law, bukannya malah memberitakan hal yang sama sekali berbeda dari isi
UU dan justru menjadi alat provokasi di tengah kondisi rakyat yang tengah berjuang
melawan pandemi.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura)
Rahmanto Muhidin meminta agar seluruh lapisan masyarakat terutama bagi para
pengguna media sosial (Medsos) jangan terlalu cepat menanggapi setiap informasi
yang belum tentu kebenarannya terlebih lagi tentang isu hangat terkait
undang-undang Cipta Kerja yang beberapa hari lalu telah dibahas di DPR RI.

Dirinya meminta agar setiap
masyarakat khususnya di Kabupaten Mura agar menyaring setiap informasi tentang
UU Cipta Kerja terlebih lagi.

Ia menilai bahwa dugaan
politisasi pengesahaan UU Cipta Kerja untuk kepentingan Partai Politik (Parpol)
begitu dahsyat beredar di medsos.

“Maka akan sangat penting
untuk diteliti terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang begitu
luar biasa terhadap tatanan NKRI kita, karena permasalahan ini saya anggap
bukan pada setuju dan tidak setujunya akan tetapi keutuhan NKRI yang jauh lebih
penting dari itu semua,” tegas politisi PKB ini saat dikonfirmasi, Rabu
(7/9).

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Dukung Penegakan Disiplin Prokes

Jangan hanya beredarnya informasi
yang menurutnya Hoax atau provokatif masyarakat pekerja dan buruh dapat
disaring terlebih dahulu agar tidak terjadi gagal paham.

Ditambahkan Rahmanto, semua
pihak, khususnya media harusnya saat ini memberikan pendidikan terhadap isi UU
omnibus law, bukannya malah memberitakan hal yang sama sekali berbeda dari isi
UU dan justru menjadi alat provokasi di tengah kondisi rakyat yang tengah berjuang
melawan pandemi.

Terpopuler

Artikel Terbaru