PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut
menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Murung Raya
(Mura), namun terdapat beberapa catatan yang harus dijawab oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mura.
Juru bicara fraksi PAN, H Epi
Siswanto kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura agar bisa ditanggapi secara
serius seperti pemerataan sarana air bersih yang dapat menjadi perhatian baik
itu pelayanan maupun perbaikan.
“Kami sarankan kepada Pemda
Mura dalam pengelolaan APBD perubahan 2020 agar diprioritaskan terhadap
kegiatan stimulus perekonomian guna meningkatkan daya beli masyarakat,”
kata Epi saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna ke 2 Masa
Sidang lll tahun 2020, Senin (7/9).
Dengan begitu, lanjut Epi
pemulihan perekonomian masyarakat sehingga pihaknya meminta penjelasan terhadap
program yang tertuang dalam RAPBD perubahan 2020 ini.
Disampaikan Epi, menjadi sorotan
oleh fraksi PAN yakni objek wisata yang diminta agar ditangani secara serius,
kemudian terkait dengan tenaga kesehatan di RSUD Puruk Cahu agar tidak
dilakukan pengurangan karena anggaran untuk gaji sendiri sudah tersedia.
“Selanjutnya terkait anggaran
penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp 63 Milyar yang telah ditetapkan melalui
recofusing sejak bulan April 2020 ini pihaknya meminta penjelasan dan rincian
terkait anggraan yang sudah digunakan dan yang tersisa agar diserahkan secara
tertulis,” paparnya H Epi Siswanto.