28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dewan Minta Pemkab Gencar Sosialisasikan KTP Digital di Mura

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengapresiasi adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten setempat.

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin berharap Dukcapil membuat terobosan dalam sosialisasi IKD itu, supaya menarik minat warga.

“Disdukcapil juga mitra DPRD, dan kami harapkan terus gencar menyosialisasikan KTP digital ini kepada masyarakat luas,” harapnya.

Menurutnya, IKD lebih mempermudah masyarakat, mengingat saat ini lebih mudah mengaksesnya karena melalui handphone ketimbang KTP dalam bentuk fisik.

“Kalau nanti misalnya sudah ada fisik tapi hilang, itu tidak menjadi masalah lagi karena sudah ada di aplikasi,” ujar Rahmanto, pekan lalu.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kadis Dukcapil Mura Regita mengungkapkan, semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel. Untuk itu, warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore.

“Aplikasi ini cukup aman, karena menggunakan barcode dan ini akan hilang selama 90 detik. Misalkan saya buka sekarang, maka 90 detik ke depan akan berubah barcodenya. Ini untuk pengamanan data,” jelasnya

Aplikasi IKD itu, dijelaskan berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik. Jika sudah punya IKD, maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama.

Diterangkan, bahwa peluncuran IKD ini, yakni dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran dukcapil guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Ketua Dewan Dukung Rapid Test Massal

“Selain itu mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan lainnya dengan layanan,” jelasnya. (dad/kpg/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengapresiasi adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten setempat.

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin berharap Dukcapil membuat terobosan dalam sosialisasi IKD itu, supaya menarik minat warga.

“Disdukcapil juga mitra DPRD, dan kami harapkan terus gencar menyosialisasikan KTP digital ini kepada masyarakat luas,” harapnya.

Menurutnya, IKD lebih mempermudah masyarakat, mengingat saat ini lebih mudah mengaksesnya karena melalui handphone ketimbang KTP dalam bentuk fisik.

“Kalau nanti misalnya sudah ada fisik tapi hilang, itu tidak menjadi masalah lagi karena sudah ada di aplikasi,” ujar Rahmanto, pekan lalu.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kadis Dukcapil Mura Regita mengungkapkan, semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel. Untuk itu, warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore.

“Aplikasi ini cukup aman, karena menggunakan barcode dan ini akan hilang selama 90 detik. Misalkan saya buka sekarang, maka 90 detik ke depan akan berubah barcodenya. Ini untuk pengamanan data,” jelasnya

Aplikasi IKD itu, dijelaskan berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik. Jika sudah punya IKD, maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama.

Diterangkan, bahwa peluncuran IKD ini, yakni dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran dukcapil guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Ketua Dewan Dukung Rapid Test Massal

“Selain itu mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan lainnya dengan layanan,” jelasnya. (dad/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru