28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Paripurna Pembukaan Masa Sidang Mulai Digelar

PURUK
CAHU
,PROKALTENG.CO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang tahun 2021 dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun

2021,
Senin (4/1).

 

Rapat
tersebut dipimpin Ketua
DPRD
Mura Doni didampingi Wakil
Ketua
I Likon dan Waket II Rahmanto
Muhidin
serta dihadiri Sekda Mura
Hermon
dan anggota DPRD serta
sejumlah
pejabat Pemkab Mura.
Ketua
DPRD Mura Doni mengatakan,
rapat
ini sebagai langkah
awal
untuk menyelesaikan semua
tugas
yang akan diagendakan selama
masa
sidang 1 tahun sidang 2021 .

 

“Dengan
dibukanya masa persidangan
1
tahun sidang 2021
DPRD
Murung Raya akan memulai
melaksanakan
tugas dan fungsi
serta
wewenangnya, baik dalam
bidang
legislasi anggaran maupun
pengawasan
masa sidang 1 yang
dimulai
Januari sampai 2 April
2021
mendatang,” kata Doni.

Baca Juga :  Dewan Minta Warga Mura Mulai Waspadai Cuaca Ekstrim

 

Pimpinan
dewan mengharapkan,
agar
para anggota dewan
beserta
alat kelengkapan DPRD
dapat
memanfaatkan waktu
dengan
sebaik-baiknya dan semaksimal
mungkin
serta secara
optimal
untuk melaksanakan
tugas-tugas
konstitusional dewan.

 

“Mengingat
kegiatan pada
masa
persidangan 1, 2 dan 3
tahun
sidang 2021 tentu lebih
padat
dan lebih tegas. Tugas itu
harus
kita selesaikan. Kegiatan
tersebut
antara lain dalam legislasi
daerah
Kabupaten Murung
Raya,”
ungkapnya.

 

Hal
ini, menurut dia, merupakan
langkah
awal dalam melaksanakan
tugas
bersama. “Semoga di tahun
2021
ini lebih baik dari pada
tahun-tahun
sebelumnya. Mari
kita
tinggalkan tahun 2020 dengan
penuh
rasa syukur dari apa
yang
telah kita lakukan dan kita
sambut
tahun baru 2021 penuh
rasa
optimis disertai dengan doa
dan
harapan,” tegasnya.

Baca Juga :  Narkoba Marak, Ketua DPRD Ajak Orangtua Maksimalkan Pengawasan Anak

PURUK
CAHU
,PROKALTENG.CO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang tahun 2021 dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun

2021,
Senin (4/1).

 

Rapat
tersebut dipimpin Ketua
DPRD
Mura Doni didampingi Wakil
Ketua
I Likon dan Waket II Rahmanto
Muhidin
serta dihadiri Sekda Mura
Hermon
dan anggota DPRD serta
sejumlah
pejabat Pemkab Mura.
Ketua
DPRD Mura Doni mengatakan,
rapat
ini sebagai langkah
awal
untuk menyelesaikan semua
tugas
yang akan diagendakan selama
masa
sidang 1 tahun sidang 2021 .

 

“Dengan
dibukanya masa persidangan
1
tahun sidang 2021
DPRD
Murung Raya akan memulai
melaksanakan
tugas dan fungsi
serta
wewenangnya, baik dalam
bidang
legislasi anggaran maupun
pengawasan
masa sidang 1 yang
dimulai
Januari sampai 2 April
2021
mendatang,” kata Doni.

Baca Juga :  Dewan Minta Warga Mura Mulai Waspadai Cuaca Ekstrim

 

Pimpinan
dewan mengharapkan,
agar
para anggota dewan
beserta
alat kelengkapan DPRD
dapat
memanfaatkan waktu
dengan
sebaik-baiknya dan semaksimal
mungkin
serta secara
optimal
untuk melaksanakan
tugas-tugas
konstitusional dewan.

 

“Mengingat
kegiatan pada
masa
persidangan 1, 2 dan 3
tahun
sidang 2021 tentu lebih
padat
dan lebih tegas. Tugas itu
harus
kita selesaikan. Kegiatan
tersebut
antara lain dalam legislasi
daerah
Kabupaten Murung
Raya,”
ungkapnya.

 

Hal
ini, menurut dia, merupakan
langkah
awal dalam melaksanakan
tugas
bersama. “Semoga di tahun
2021
ini lebih baik dari pada
tahun-tahun
sebelumnya. Mari
kita
tinggalkan tahun 2020 dengan
penuh
rasa syukur dari apa
yang
telah kita lakukan dan kita
sambut
tahun baru 2021 penuh
rasa
optimis disertai dengan doa
dan
harapan,” tegasnya.

Baca Juga :  Narkoba Marak, Ketua DPRD Ajak Orangtua Maksimalkan Pengawasan Anak

Terpopuler

Artikel Terbaru