PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke I Masa Sidang I tahun 2024. Sidang dipimpin Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP MSi, dan Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon. Sedangkan Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Serampang dan Asisten III Setda, Batara mewakili Pemkab Mura, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (3/1/2024) lalu.
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, karena rapat paripurna saat itu tidak mengambil suatu Keputusan, maka rapat paripurna masa ke 1 masa sidang I tahun 2024 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
“Pada saat ini kita memasuki tahun 2024 dengan keadaan sehat serta dengan semangat tahun baru, semoga kita semua memperoleh kekuatan, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas kita masing-masing, untuk pengabdian diri kepada masyarakat kabupaten Mura yang kita cintai ini,” terang Doni.
Lanjut legislator PDIP Mura ini, dengan dibukanya masa persidangan I, DPRD Kabupaten Mura akan mulai melaksanakan tugas dan fungsi. Kemudian wewenang baik dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk masa sidang I tahun dari bulan Januari sampai dengan April 2024.
“Kegiatan-kegiatan dewan dapat kami sampaikan secara garis besar direncanakan Dewan Musyawarah dalam masa sidang I,” imbuhnya.
Sementara itu, agenda yang akan dilaksanakan dimasa sidang I diantaranya yaitu pembukaan masa sidang I tahun 2024, rapat-rapat kerja dan rapat dengar pendapat, kunjungan insidentil, kunjungan kerja kedalam dan luar daerah.
Pembahasan Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, reses dan laporan reses dewan, Bimtek peraturan perundangan, pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan penutupan masa sidang I tahun 2024. (dad/kpg/hnd)