27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Minta Hewan Kurban Dipastikan Sehat

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin berpesan kepada seluruh masyarakat agar teliti dalam membeli hewan kurban seperti sapi atau kambing yang akan jangan sampai hewan  yang akan dikurbankan itu tidak sehat atau sakit.

”Harus hati-hati memilih sapi atau kambing kurban. Jangan salah pilih harus dipastikan hewannya benar benar sehat. Sehingga ketika dibagikan kepada masyarakat yang berhak menjadi sebuah keberkahan bagi yang melaksanakan ibadah kurban,” ujar Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Rabu (7/7).

Dia juga menghimbau kepada para pengusaha atau peternak yang berdagang hewan kurban supaya memeriksa hewannya terlebih dahulu sebelum dijual sebab sangat penting menjaga kesehatan konsumen juga. Disamping itu juga, Rahmanto meminta agar Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan terhadap semua kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

Baca Juga :  Dewan Dukung Larangan Mudik

Ia membeberkan jangan sampai hewan yang sedang sakit dijadikan kurban yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban yakni sehat, utuh dan halal.

“Dinas peternakan juga diharapkan sudah melakukan pengecekan dan mendata hewan yang dikurbankan, serta para pemilik hewan ternak juga pun harus proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait supaya hewannya bisa dicek kesehatannya,” tukasnya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin berpesan kepada seluruh masyarakat agar teliti dalam membeli hewan kurban seperti sapi atau kambing yang akan jangan sampai hewan  yang akan dikurbankan itu tidak sehat atau sakit.

”Harus hati-hati memilih sapi atau kambing kurban. Jangan salah pilih harus dipastikan hewannya benar benar sehat. Sehingga ketika dibagikan kepada masyarakat yang berhak menjadi sebuah keberkahan bagi yang melaksanakan ibadah kurban,” ujar Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Rabu (7/7).

Dia juga menghimbau kepada para pengusaha atau peternak yang berdagang hewan kurban supaya memeriksa hewannya terlebih dahulu sebelum dijual sebab sangat penting menjaga kesehatan konsumen juga. Disamping itu juga, Rahmanto meminta agar Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan terhadap semua kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

Baca Juga :  Dewan Dukung Larangan Mudik

Ia membeberkan jangan sampai hewan yang sedang sakit dijadikan kurban yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban yakni sehat, utuh dan halal.

“Dinas peternakan juga diharapkan sudah melakukan pengecekan dan mendata hewan yang dikurbankan, serta para pemilik hewan ternak juga pun harus proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait supaya hewannya bisa dicek kesehatannya,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru