27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pengembangan Kolam Ikan Keramba Menjanjikan

PURUK
CAHU
,PROKALTENG.CO-Budidaya dan pengembangan kolam ikan bisa dilakukan oleh masyarakat yang ada di desa-desa di Murung Raya (Mura). Apalagi sekarang bias didukung dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap tahunnya. Menurut Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi, pembuatan keramba sangat cocok untuk desa yang berada di pinggir sungai. Dengan begitu diharapkan masyarakat desa yang berada di pinggiran sungai dapat membentuk koperasi dalam mengelola ikan keramba.

“Tiap
koperasi yang
dibentuk nantinya bias diberikan bantuan bibit ikan oleh dinas terkait,” terangnya, Rabu (3/3).

Selanjutnya,
kepada
kepala dinas terkait membangun kerjasama dengan para pengusaha ikan dalam hal penjualan hasil produksi ikan kepada para investor atau perusahaan besar swasta (PBS).

Baca Juga :  Pemkab Harus Bisa Perketat Pengawasan Keuangan Desa

“Dengan
adanya kerjasama
itu,
diharapkan
bisa mempermudah penjualan hasil panen ikan agar masyarakat dapat termotivasi dalam pengembangan sektor perikanan,” imbuhnya.

Dikatakan
Rumiadi,
pengembangan kolam ikan itu, bisa difokuskan oleh desa-desa yang berada di wilayah bantaran sungai dan dekat dengan Ibukota Puruk Cahu serta kecamatan.

“Hal ini agar hasil panen ikan
dapat
memenuhi kebutuhan pasar,” ujar politisi
PDIP
ini. 

PURUK
CAHU
,PROKALTENG.CO-Budidaya dan pengembangan kolam ikan bisa dilakukan oleh masyarakat yang ada di desa-desa di Murung Raya (Mura). Apalagi sekarang bias didukung dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap tahunnya. Menurut Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi, pembuatan keramba sangat cocok untuk desa yang berada di pinggir sungai. Dengan begitu diharapkan masyarakat desa yang berada di pinggiran sungai dapat membentuk koperasi dalam mengelola ikan keramba.

“Tiap
koperasi yang
dibentuk nantinya bias diberikan bantuan bibit ikan oleh dinas terkait,” terangnya, Rabu (3/3).

Selanjutnya,
kepada
kepala dinas terkait membangun kerjasama dengan para pengusaha ikan dalam hal penjualan hasil produksi ikan kepada para investor atau perusahaan besar swasta (PBS).

Baca Juga :  Pemkab Harus Bisa Perketat Pengawasan Keuangan Desa

“Dengan
adanya kerjasama
itu,
diharapkan
bisa mempermudah penjualan hasil panen ikan agar masyarakat dapat termotivasi dalam pengembangan sektor perikanan,” imbuhnya.

Dikatakan
Rumiadi,
pengembangan kolam ikan itu, bisa difokuskan oleh desa-desa yang berada di wilayah bantaran sungai dan dekat dengan Ibukota Puruk Cahu serta kecamatan.

“Hal ini agar hasil panen ikan
dapat
memenuhi kebutuhan pasar,” ujar politisi
PDIP
ini. 

Terpopuler

Artikel Terbaru