33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pemkab Harus Bisa Perketat Pengawasan Keuangan Desa

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Ketua
Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Akhmad Tafruji meminta pemerintah
daerah (pemda) melalui Inspektorat memperketat pengawasan penggunaan anggaran
dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dikelola pemerintah desa.
Pasalnya, banyak kasus dugaan penyalagunaan DD dan ADD yang menjerat beberapa
kepala desa (kades). Akhmad Tafruji pun merasa prihatin ada kades yang terjerat
hukum karena penyalahgunaan DD dan ADD.

“Pemerintah daerah melalui Inspektorat perlu melakukan
pengawasan internal. Dengan begitu diharapkan dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
bisa lebih tepat sasaran untuk pembangunan,” tegas Tafruji, Senin (9/11).

Baca Juga :  Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati

Menurut politikus PAN ini, meminta Inspektorat dan kecamatan
bisa mengasistensi pemerintah desa dalam penggunaan DD dan ADD. Jangan sampai penggunaan
anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut salah dan menjadi temuan.
Selain itu laporan pertanggungjawaban pun harus dikerjakan oleh pemerintah
desa, buka pihak lain yang tidak mempunyai kewenangan.

“Intinya Inspektorat maupun pemerintah kecamatan seharusnya
menjadi pembina untuk pemdes, sehingga mereka bisa mandiri untuk melakukan
pertanggungjawaban administrasi,” tukasnya. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Ketua
Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Akhmad Tafruji meminta pemerintah
daerah (pemda) melalui Inspektorat memperketat pengawasan penggunaan anggaran
dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dikelola pemerintah desa.
Pasalnya, banyak kasus dugaan penyalagunaan DD dan ADD yang menjerat beberapa
kepala desa (kades). Akhmad Tafruji pun merasa prihatin ada kades yang terjerat
hukum karena penyalahgunaan DD dan ADD.

“Pemerintah daerah melalui Inspektorat perlu melakukan
pengawasan internal. Dengan begitu diharapkan dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
bisa lebih tepat sasaran untuk pembangunan,” tegas Tafruji, Senin (9/11).

Baca Juga :  Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati

Menurut politikus PAN ini, meminta Inspektorat dan kecamatan
bisa mengasistensi pemerintah desa dalam penggunaan DD dan ADD. Jangan sampai penggunaan
anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut salah dan menjadi temuan.
Selain itu laporan pertanggungjawaban pun harus dikerjakan oleh pemerintah
desa, buka pihak lain yang tidak mempunyai kewenangan.

“Intinya Inspektorat maupun pemerintah kecamatan seharusnya
menjadi pembina untuk pemdes, sehingga mereka bisa mandiri untuk melakukan
pertanggungjawaban administrasi,” tukasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru