26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Buka FGD BPOM, Sekda Minta Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah
(Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membuka secara resmi Forum
Group Discussion (FGD) terkait Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan
Layanan Publik dan Program Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Kamis (4/3).

FGD
ini digelar oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Palangka Raya dalam rangka untuk
memperoleh masukan terkait penerapan standar pelayanan BBPOM di Palangka Raya,
guna meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja
BBPOM di Palangka Raya. 

“FGD
ini bertujuan untuk memperoleh masukan-masukan dari segenap stakeholders, baik
dari sesama instansi pemerintah maupun dari pelaku usaha. Dan pada akhirnya
untuk peningkatan pelayanan publik dan kesesuaian program dan kegiatan yang
dikaitkan dengan arah kebijakan program pembangunan kesehatan. Khususnya
terkait pembinaan, pengawasan obat dan makanan di Kalimantan Tengah,” kata
Kepala BBPOM Palangka Raya Leonard Duma.

Baca Juga :  Gubernur Terapkan Aturan Tambahan Pada Kepala PD

Sementara
itu, Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan, apresiasi kepada BBPOM, terutama atas
kontribusinya dalam pengawasan obat dan makanan di Kalteng. Wilayah Kalteng
yang begitu luas memungkinkan masuknya berbagai macam produk, termasuk obat dan
makanan, sehingga BBPOM punya peran penting dalam memastikan keamanan, khasiat,
dan kualitas produk yang beredar tersebut bagi masyarakat Kalteng. 

“Untuk
itu, saya atas nama pribadi, masyarakat, dan juga Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas kinerja Balai Besar POM di Palangka Raya,” ucap Sekda Fahrizal Fitri.

Ditegaskannya,
dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan
Instruksi Nomor: 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang pembinaan dan
pengawasan Obat dan Makanan di Kalteng. Hal ini juga merupakan salah satu
bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk bersinergi dengan
Badan POM.

Baca Juga :  Tinjau Banjir di Bukit Rawi, Gubernur: Mudahan 2022 Pile Slab Rampung

“Dengan
terbitnya Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan Obat dan Makanan menjadi
prioritas pembangunan di Provinsi Kalteng, termasuk alokasi anggaran. Dengan
itu diharapkan bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM, dalam pengawasan
obat dan makanan yang aman dan bermutu,” tegasnya.

Sekda
Kalteng pun menegaskan, untuk mendukung kegiatan BBPOM di Palangka Raya agar
dapat berjalan dengan lebih efektif, perlu dibangun sinergi dan dengan seluruh
elemen masyarakat dan lintas sektor, termasuk dinas-dinas terkait. 

“Dinas-dinas terkait
hendaknya bersinergi dengan Balai Besar POM Di Palangka Raya, dalam hal
peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Itu dapat dilakukan
melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif dan memberdayakan masyarakat
agar dapat melindungi dirinya sendiri,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah
(Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membuka secara resmi Forum
Group Discussion (FGD) terkait Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan
Layanan Publik dan Program Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Kamis (4/3).

FGD
ini digelar oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Palangka Raya dalam rangka untuk
memperoleh masukan terkait penerapan standar pelayanan BBPOM di Palangka Raya,
guna meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja
BBPOM di Palangka Raya. 

“FGD
ini bertujuan untuk memperoleh masukan-masukan dari segenap stakeholders, baik
dari sesama instansi pemerintah maupun dari pelaku usaha. Dan pada akhirnya
untuk peningkatan pelayanan publik dan kesesuaian program dan kegiatan yang
dikaitkan dengan arah kebijakan program pembangunan kesehatan. Khususnya
terkait pembinaan, pengawasan obat dan makanan di Kalimantan Tengah,” kata
Kepala BBPOM Palangka Raya Leonard Duma.

Baca Juga :  Gubernur Terapkan Aturan Tambahan Pada Kepala PD

Sementara
itu, Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan, apresiasi kepada BBPOM, terutama atas
kontribusinya dalam pengawasan obat dan makanan di Kalteng. Wilayah Kalteng
yang begitu luas memungkinkan masuknya berbagai macam produk, termasuk obat dan
makanan, sehingga BBPOM punya peran penting dalam memastikan keamanan, khasiat,
dan kualitas produk yang beredar tersebut bagi masyarakat Kalteng. 

“Untuk
itu, saya atas nama pribadi, masyarakat, dan juga Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas kinerja Balai Besar POM di Palangka Raya,” ucap Sekda Fahrizal Fitri.

Ditegaskannya,
dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan
Instruksi Nomor: 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang pembinaan dan
pengawasan Obat dan Makanan di Kalteng. Hal ini juga merupakan salah satu
bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk bersinergi dengan
Badan POM.

Baca Juga :  Tinjau Banjir di Bukit Rawi, Gubernur: Mudahan 2022 Pile Slab Rampung

“Dengan
terbitnya Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan Obat dan Makanan menjadi
prioritas pembangunan di Provinsi Kalteng, termasuk alokasi anggaran. Dengan
itu diharapkan bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM, dalam pengawasan
obat dan makanan yang aman dan bermutu,” tegasnya.

Sekda
Kalteng pun menegaskan, untuk mendukung kegiatan BBPOM di Palangka Raya agar
dapat berjalan dengan lebih efektif, perlu dibangun sinergi dan dengan seluruh
elemen masyarakat dan lintas sektor, termasuk dinas-dinas terkait. 

“Dinas-dinas terkait
hendaknya bersinergi dengan Balai Besar POM Di Palangka Raya, dalam hal
peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Itu dapat dilakukan
melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif dan memberdayakan masyarakat
agar dapat melindungi dirinya sendiri,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru