PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin terpilih aklamasi sebagai
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi)
Kabupaten Murung Raya (Mura) periode 2020-2024.
Keluarnya nama Rahmanto tersebut
setelah semua peserta musyawarah daerah (Musda) satu suara memberikan mendat
kepada Rahmanto tersebut untuk menyambut estafet kepemimpinan DPD Lasqi Mura
untuk empat tahun mendatang.
“Kami bersyukur dan ini
amanah kepada kami untuk melanjutkan estafet kepemimpinan DPD Lasqi Kabupaten
Mura hingga tahun 2024 mendatang setelah secara aklamasi dipilih oleh semua
peserta Musda,” ungkap Rahmanto, Sabtu (3/10).
Ia juga dipercaya untuk menjadi Ketua
Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan DPD Lasqi Mura untuk empat tahun
mendatang.
Dijelaskan Rahmanto proses
penunjukan dirinya sebagai Ketua DPD Lasqi Mura yang baru setelah dilakukannya
rapat pleno pertanggungjawaban kepengurusan DPD Lasqi Mura periode 2015-2020
dan Pleno pemilihan Ketua periode 2020-2024.
“Insya Allah untuk rapat
kerja pembentukan kepengurusan DPD Lasqi Mura periode 2020-2024 sekaligus
pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Januari 2021 nanti,” lanjut
Rahmanto.
Dirinya juga mengapresiasi atas
dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mura sehingga keberadaan
Lasqi selalu tumbuh dan berkembang dalam pembinaan seni qasidah di Bumi Tana
Malai Tolung Lingu.
“Prestasi terbesar pengurus
lasqi periode 2015-2020 telah mengantarkan satu orang dari Mura yang menjadi
juara 1 lomba qasidah tingkat Nasional di Padang beberapa waktu lalu,”
paparnya.