25.8 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Dukung Wujudkan Iklim Investasi Berkelanjutan, Ketua DPRD Mura Bilang Begini

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha harus diperkuat guna memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengawasan penanaman modal merupakan fungsi strategis pemerintah daerah untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berusaha serta mendeteksi dini potensi pelanggaran atau hambatan yang dapat mengganggu kegiatan investasi,” ujar Bebie.

Ia menambahkan, pengawasan juga harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik dari sisi lingkungan hidup, ketenagakerjaan, maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dijalankan dengan optimal oleh para investor.

Baca Juga :  Dewan Harapkan Pilkada Murung Raya Berjalan Damai

Guna mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif, DPRD mendorong terciptanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Diperlukan kerja sama yang erat antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” jelas legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Dia menegaskan bahwa penguatan koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk mengoptimalkan kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Kolaborasi antarlembaga sangat penting agar dampak positif dari investasi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(pan/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha harus diperkuat guna memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengawasan penanaman modal merupakan fungsi strategis pemerintah daerah untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berusaha serta mendeteksi dini potensi pelanggaran atau hambatan yang dapat mengganggu kegiatan investasi,” ujar Bebie.

Ia menambahkan, pengawasan juga harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik dari sisi lingkungan hidup, ketenagakerjaan, maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dijalankan dengan optimal oleh para investor.

Baca Juga :  Dewan Harapkan Pilkada Murung Raya Berjalan Damai

Guna mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif, DPRD mendorong terciptanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Diperlukan kerja sama yang erat antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” jelas legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Dia menegaskan bahwa penguatan koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk mengoptimalkan kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Kolaborasi antarlembaga sangat penting agar dampak positif dari investasi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(pan/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/