NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna. Dengan agenda utama penyampaian hasil reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, tersebut berlangsung khidmat dan lancar di ruang Rapat Paripurna, Kamis (26/2).
Dalam laporannya. Sekretaris Tim Reses, Neny Iriani. Memaparkan secara mendalam berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga Dapil III. Neny menegaskan bahwa suara masyarakat didominasi oleh keinginan untuk melihat perubahan nyata pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan fisik.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah peran perangkat desa. Sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga, kinerja perangkat desa diharapkan dapat lebih optimal, transparan, dan responsif.
“Perangkat desa memiliki posisi strategis. Masyarakat berharap pelayanan administrasi, seperti pengurusan surat-menyurat hingga bantuan sosial, bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit,” ujar Neny Iriani saat membacakan laporan.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait untuk memperketat pembinaan serta pengawasan berkala agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan pada rel yang benar.
Kesehatan dan Infrastruktur Masih Jadi “PR” Besar Selain masalah birokrasi, sektor kesehatan dan infrastruktur jalan tetap menjadi usulan yang paling nyaring disuarakan oleh warga:
Peningkatan Fasilitas Kesehatan: Warga di wilayah pelosok mengharapkan adanya peningkatan fasilitas di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu. Ketersediaan tenaga medis dan stok obat-obatan menjadi prioritas agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan dasar.
Aksesibilitas Jalan: Bidang infrastruktur masih menjadi usulan dominan. Warga mendesak adanya peningkatan kualitas jalan penghubung antar-desa serta jalan menuju ibukota kecamatan dan kabupaten guna memperlancar roda ekonomi.
“Pelaksanaan reses ini adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Semua usul, saran, dan laporan aspirasi ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD untuk dikawal dalam program pembangunan ke depan,” pungkas Neny. (bib)


