SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dana Perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang akan menelan biaya sebesar Rp. 4,7 Miliar hingga saat ini masih belum juga terkumpul, Perusahaan Besar Swasta (PBS), transportir dan lainnya diperingatkan agar segera menyetorkan selambat-lambatnya tanggal 1 September 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar meminta agar semua PBS maupun pihak perusahaan transportir atau angkutan segera merealisasikan bantuannya, karena menurut informasi dana patungan sumbangan perusahaan yang terkumpul untuk perbaikan tersebut ternyata belum sampai separuh dari total kebutuhan biaya yaitu baru terkumpul sekitar Rp2 miliar lebih.
Sebelumnya sudah disepakati perbaikannya dibiayai melalui sumbangan dana dari pihak PBS perkebunan kelapa sawit, dan tercatat ada 57 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen akan membantu perbaikan jalan itu. Selain itu, juga ada perusahaan transportir atau angkutan yang tergabung dalam Organda, ALFI, Pelindo dan lainnya yang diharapkan segera merealisasikan bantuannya.
“Sesuai yang disampaikan pak Bupati belum lama ini, selambat-lambatnya memasuki awal bulan September 2022 dana untuk perbaikan jalan itu harus sudah disetorkan, karena apabila ada PBS yang belum menyetorkan maka akan dibuka ke publik melalui ekspos di media baik itu yang sudah menyetorkan ataupun yang belum,” kata  Kurniawan, Selasa (30/8).
Dirinya mengaku sangat mendukung apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kotim, Halikinoor melalui statmen nya di media belum lama ini untuk menggelar ekspos menyampaikan perincian perolehan dana untuk perbaikan jalan Mohammad Hatta.
“Disitu nanti dapat terlihat mana saja PBS yang benar-benar peduli terhadap kondisi jalan yang diperuntukan sebagai jalan untuk truk-truk besar pengangkut CPO hasil pabrik mereka dan mana saja tidak peduli sama sekali serta masyarakat bisa menilai sendiri,” terang Kurniawan.
Menurutnya jalan lingkar selatan merupakan jalan khusus angkutan berat dari dan menuju Pelabuhan Bagendang. Pengelolaan jalan yang membentang dari Bundaran Balangga, Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tetapi Jalan tersebut rusak parah tidak dapat dilalui oleh kendaraan angkutan maka Pemerintah Daerah melakukan perbaikan jalan agar dapat fungsional melalui dana patungan.
“Dana patungan tersebut tidak hanya dibebankan kepada perusahaan PBS saja, tetapi juga diharapkan perusahaan angkutan juga turut membantu perbaikan jalan lingkar selatan karena itu untuk kepentingan masyarakat luas, yakni agar jalan itu lancar dilewati angkutan berat sehingga tidak perlu lagi melintasi jalan dalam kota Sampit,” ujar Kurniawan yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ia juga mendapat informasi hingga saat ini kelompok pengusaha angkutan atau transportir belum ada kejelasan untuk merealisasikan bantuan dana patungan tersebut. Maka dirinya berharap perusahaan angkutan dapat membantu perbaikan jalan lingkar selatan karena itu untuk kepentingan masyarakat luas dan kepentingan mereka juga.(bah)