SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Setelah sebelumnya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelayanan medis.
“Saat melakukan sidak ke rumah sakit, Kami menemukan bahwa sistem jaringan yang dipakai untuk administrasi pasien sedang dalam perbaikan, sehingga mengakibatkan proses pelayanan menjadi terganggu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun Selasa (28/10).
Menurutnya salah satu masalah utama yang ditemukan adalah terkait jaringan. Proses administrasi di rumah sakit ini mengandalkan sistem elektronik, tetapi saat ini sedang dalam tahap penambahan dan perbaikan jaringan, yang menyebabkan tergangunya pelayanan.
Selain masalah jaringan, pihaknya juga berdialog dengan beberapa pasien yang mengeluhkan lamanya antrean. Beberapa pasien mengaku sudah menunggu berjam-jam namun belum mendapat pelayanan. Menurut penjelasan pihak rumah sakit, kendala ini terjadi karena perbedaan metode pendaftaran.
“Pendaftaran pasien di RSUD ini ada dua jenis. Yaitu umum dan online. Ada kasus di mana pasien yang mendaftar secara online tidak hadir tepat waktu, sehingga pasien lain yang sudah datang fisik lebih dulu mendapatkan pelayanan. Ini yang menjadi kendala dan perlu adanya solusi,” ujar Rimbun.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini menambahkan, pihak DPRD Kotim akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan memfasilitasi pertemuan bersama manajemen rumah sakit dengan Komisi III DPRD Kotim, yang membidangi urusan kesehatan, untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi.
“Hasil temuan ini akan kami bawa ke rapat bersama manajemen RSUD. Nanti Komisi III yang bermitra di bidang kesehatan akan memanggil pihak rumah sakit untuk duduk bersama, agar semua masalah bisa dijelaskan dan ditemukan solusinya, sehingga pelayanan rumah sakit segera dibenahi dan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik,” tutupnya.(bah/kpg)